Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 14:48 WIB
Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui pada bulan September mendatang rencananya CPNS 2023 akan dibuka, dan bocoran sejumlah formasi dari berbagai instansi mulai beredar tak terkecuali halnya dengan Kejaksaan Agung.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui pernyataan resminya juga telah mengumumkan kemungkinan kuota untuk CPNS 2023 dan PPPK.

Disebutkan bahwa formasi yang dibutuhkan mencapai jumlah 1.030.751 di mana 20 persen terbagi untuk fresh graduate sedangkan 80 persen sisanya untuk PPPK.

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Kendati belum ada informasi resmi dari Kejaksaan langsung, namun kisi-kisi data CPNS tahun lalu sendiri membuka 17 formasi.

Jika dilihat dari tahun pelaksanaan CPNS sebelumnya ada beberapa formasi sebagai berikut di Kejaksaan:

1. Pengadministrasi Penanganan Perkara (496)
2. Tenaga Kesehatan (10)
3. Jurnalis (2)
4. Ahli Pertama Peneliti (3)
5. Ahli Pertama Penerjemah (5)
6. Ahli Pertama Perencana (37)
7. Ahli Pertama Penilai Pemerintah (43)
8. Pengawal Tahanan/Narapidana (494)
9. Pengolah Data Intelijen (432)
10. Analisis Rancangan Naskah Perjanjian (77)
11. Analisis Forensik Digital (140)
12. Pengelolaan Pengaduan Publik (141)
13. Ahli Pertama Pranata Komputer (179)
14. Pengolah Data Perkara dan Putusan (495)
15. Pranata Barang Bukti (527)
16. Jaksa (1000 formasi)
17. Terampil Auditor (66)

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, berikut syarat umum mendaftar CPNS Kejaksaan:

1. Lulusan program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Bukan merupakan anggota atau pengurus simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

4. Bukan PNS, TNI atau Polri

5. Tidak prnah diberhetikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai TNI, Polri atau PNS.

6. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dan berkelakuan baik.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya ada pula syarat dokumen yang harus disiapkan, rinciannya sebagai berikut:

1. Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb format pdf.

2. Scan transkrip nilai 500 kb format pdf.

3. Scan dokumen pendukung lain 800 kb format pdf

4. Scan KTP 200 kb format pdf.

5. Scan pas foto latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb format jpeg atau jpg.

6. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb dengan format jpg atau jpeg.

Nah, itu dia tadi prediksi formasi Kejaksaan berkaca dari tahun sebelumnya beserta sejumlah syarat yang sebenarnya bisa disiapkan oleh calon pelamar CPNS 2023 sejak sekarang, semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )