Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 14:48 WIB
Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui pada bulan September mendatang rencananya CPNS 2023 akan dibuka, dan bocoran sejumlah formasi dari berbagai instansi mulai beredar tak terkecuali halnya dengan Kejaksaan Agung.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui pernyataan resminya juga telah mengumumkan kemungkinan kuota untuk CPNS 2023 dan PPPK.

Disebutkan bahwa formasi yang dibutuhkan mencapai jumlah 1.030.751 di mana 20 persen terbagi untuk fresh graduate sedangkan 80 persen sisanya untuk PPPK.

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Kendati belum ada informasi resmi dari Kejaksaan langsung, namun kisi-kisi data CPNS tahun lalu sendiri membuka 17 formasi.

Jika dilihat dari tahun pelaksanaan CPNS sebelumnya ada beberapa formasi sebagai berikut di Kejaksaan:

1. Pengadministrasi Penanganan Perkara (496)
2. Tenaga Kesehatan (10)
3. Jurnalis (2)
4. Ahli Pertama Peneliti (3)
5. Ahli Pertama Penerjemah (5)
6. Ahli Pertama Perencana (37)
7. Ahli Pertama Penilai Pemerintah (43)
8. Pengawal Tahanan/Narapidana (494)
9. Pengolah Data Intelijen (432)
10. Analisis Rancangan Naskah Perjanjian (77)
11. Analisis Forensik Digital (140)
12. Pengelolaan Pengaduan Publik (141)
13. Ahli Pertama Pranata Komputer (179)
14. Pengolah Data Perkara dan Putusan (495)
15. Pranata Barang Bukti (527)
16. Jaksa (1000 formasi)
17. Terampil Auditor (66)

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, berikut syarat umum mendaftar CPNS Kejaksaan:

1. Lulusan program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Bukan merupakan anggota atau pengurus simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

4. Bukan PNS, TNI atau Polri

5. Tidak prnah diberhetikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai TNI, Polri atau PNS.

6. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dan berkelakuan baik.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya ada pula syarat dokumen yang harus disiapkan, rinciannya sebagai berikut:

1. Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb format pdf.

2. Scan transkrip nilai 500 kb format pdf.

3. Scan dokumen pendukung lain 800 kb format pdf

4. Scan KTP 200 kb format pdf.

5. Scan pas foto latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb format jpeg atau jpg.

6. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb dengan format jpg atau jpeg.

Nah, itu dia tadi prediksi formasi Kejaksaan berkaca dari tahun sebelumnya beserta sejumlah syarat yang sebenarnya bisa disiapkan oleh calon pelamar CPNS 2023 sejak sekarang, semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)