Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 14:48 WIB
Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui pada bulan September mendatang rencananya CPNS 2023 akan dibuka, dan bocoran sejumlah formasi dari berbagai instansi mulai beredar tak terkecuali halnya dengan Kejaksaan Agung.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui pernyataan resminya juga telah mengumumkan kemungkinan kuota untuk CPNS 2023 dan PPPK.

Disebutkan bahwa formasi yang dibutuhkan mencapai jumlah 1.030.751 di mana 20 persen terbagi untuk fresh graduate sedangkan 80 persen sisanya untuk PPPK.

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Kendati belum ada informasi resmi dari Kejaksaan langsung, namun kisi-kisi data CPNS tahun lalu sendiri membuka 17 formasi.

Jika dilihat dari tahun pelaksanaan CPNS sebelumnya ada beberapa formasi sebagai berikut di Kejaksaan:

1. Pengadministrasi Penanganan Perkara (496)
2. Tenaga Kesehatan (10)
3. Jurnalis (2)
4. Ahli Pertama Peneliti (3)
5. Ahli Pertama Penerjemah (5)
6. Ahli Pertama Perencana (37)
7. Ahli Pertama Penilai Pemerintah (43)
8. Pengawal Tahanan/Narapidana (494)
9. Pengolah Data Intelijen (432)
10. Analisis Rancangan Naskah Perjanjian (77)
11. Analisis Forensik Digital (140)
12. Pengelolaan Pengaduan Publik (141)
13. Ahli Pertama Pranata Komputer (179)
14. Pengolah Data Perkara dan Putusan (495)
15. Pranata Barang Bukti (527)
16. Jaksa (1000 formasi)
17. Terampil Auditor (66)

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, berikut syarat umum mendaftar CPNS Kejaksaan:

1. Lulusan program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Bukan merupakan anggota atau pengurus simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

4. Bukan PNS, TNI atau Polri

5. Tidak prnah diberhetikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai TNI, Polri atau PNS.

6. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dan berkelakuan baik.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya ada pula syarat dokumen yang harus disiapkan, rinciannya sebagai berikut:

1. Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb format pdf.

2. Scan transkrip nilai 500 kb format pdf.

3. Scan dokumen pendukung lain 800 kb format pdf

4. Scan KTP 200 kb format pdf.

5. Scan pas foto latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb format jpeg atau jpg.

6. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb dengan format jpg atau jpeg.

Nah, itu dia tadi prediksi formasi Kejaksaan berkaca dari tahun sebelumnya beserta sejumlah syarat yang sebenarnya bisa disiapkan oleh calon pelamar CPNS 2023 sejak sekarang, semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )