Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 14:48 WIB
Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

Ada tahapan berikutnya setelah lolos tes CPNS yang berupa latihan dasar (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui pada bulan September mendatang rencananya CPNS 2023 akan dibuka, dan bocoran sejumlah formasi dari berbagai instansi mulai beredar tak terkecuali halnya dengan Kejaksaan Agung.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui pernyataan resminya juga telah mengumumkan kemungkinan kuota untuk CPNS 2023 dan PPPK.

Disebutkan bahwa formasi yang dibutuhkan mencapai jumlah 1.030.751 di mana 20 persen terbagi untuk fresh graduate sedangkan 80 persen sisanya untuk PPPK.

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Kendati belum ada informasi resmi dari Kejaksaan langsung, namun kisi-kisi data CPNS tahun lalu sendiri membuka 17 formasi.

Jika dilihat dari tahun pelaksanaan CPNS sebelumnya ada beberapa formasi sebagai berikut di Kejaksaan:

1. Pengadministrasi Penanganan Perkara (496)
2. Tenaga Kesehatan (10)
3. Jurnalis (2)
4. Ahli Pertama Peneliti (3)
5. Ahli Pertama Penerjemah (5)
6. Ahli Pertama Perencana (37)
7. Ahli Pertama Penilai Pemerintah (43)
8. Pengawal Tahanan/Narapidana (494)
9. Pengolah Data Intelijen (432)
10. Analisis Rancangan Naskah Perjanjian (77)
11. Analisis Forensik Digital (140)
12. Pengelolaan Pengaduan Publik (141)
13. Ahli Pertama Pranata Komputer (179)
14. Pengolah Data Perkara dan Putusan (495)
15. Pranata Barang Bukti (527)
16. Jaksa (1000 formasi)
17. Terampil Auditor (66)

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, berikut syarat umum mendaftar CPNS Kejaksaan:

1. Lulusan program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Bukan merupakan anggota atau pengurus simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

4. Bukan PNS, TNI atau Polri

5. Tidak prnah diberhetikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai TNI, Polri atau PNS.

6. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dan berkelakuan baik.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya ada pula syarat dokumen yang harus disiapkan, rinciannya sebagai berikut:

1. Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb format pdf.

2. Scan transkrip nilai 500 kb format pdf.

3. Scan dokumen pendukung lain 800 kb format pdf

4. Scan KTP 200 kb format pdf.

5. Scan pas foto latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb format jpeg atau jpg.

6. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb dengan format jpg atau jpeg.

Nah, itu dia tadi prediksi formasi Kejaksaan berkaca dari tahun sebelumnya beserta sejumlah syarat yang sebenarnya bisa disiapkan oleh calon pelamar CPNS 2023 sejak sekarang, semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)