CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 12:27 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

Jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Berita terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Kali ini datang dari Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI), yang telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS 2023.

Kabar ini diungkapkan oleh Dr. Hermon Dekristo, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, melalui kanal YouTube Kejaksaan RI pada tanggal 26 Juli 2023.

Baca Juga: Kunjungan ke Tiongkok, Iriana Jokowi Tak Tega Lihat Anak Pembawa Bunga Kehujanan Sampai Lakukan Ini

Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI

Dalam CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat beberapa formasi yang tersedia, dan berikut adalah rinciannya:

2000 formasi untuk posisi Jaksa.
1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti.
2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara.
2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Totalnya, Kejaksaan RI berencana membuka lebih dari 7000 lowongan pada CPNS 2023.

Dari keseluruhan formasi yang ada, ada peluang bagi sarjana hukum untuk mengisi 2000 formasi untuk posisi Jaksa, sementara sisanya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 menunjukkan bahwa rencananya akan dibuka pada bulan September 2023.

Baca Juga: Norma Risma Foto Bareng Produser, Kisah Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Bakal Dijadikan Film?

Namun, untuk informasi yang lebih akurat, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.

Persyaratan Umum CPNS 2023

Bagi Sarjana Hukum yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk posisi Jaksa, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diperlukan, yang diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

  1. Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  2. Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat
  3. Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  4. Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  5. Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  6. Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  7. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  8. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  9. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  10. Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  12. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  13. Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan di atas adalah referensi dari seleksi CPNS 2021 dan belum menjadi patokan yang pasti untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI.

Baca Juga: Nonton Konser SMTOWN 2023 Live di SMCU Palace Jakarta Mulai dari Rp1 Juta: Cek Daftar Harga Tiket

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk menantikan pengumuman resmi dari lembaga Kejaksaan RI mengenai persyaratan yang pasti untuk mengisi formasi pada CPNS 2023.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Menurut keterangan Menpan RB Abdullah Azwar Annas beberapa waktu lalu, CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September 2023.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kabar lanjutan terkait hal itu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )