Apakah Gaji PPPK Akan Bernasib Sama Jika Gaji PNS Naik? Berikut Nominal Terbarunya!

Elsa Krismawati
Sabtu 08 Juli 2023, 10:00 WIB
Apakah gaji PPPK akan ikut naik seperti halnya kenaikan gaji PNS? (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

Apakah gaji PPPK akan ikut naik seperti halnya kenaikan gaji PNS? (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar bahagia dari Kementerian Keuangan!

Pasalnya, pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Lantas bagaimana dengan nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akankah alami kenaikan?

Baca Juga: 8 Perubahan yang Perlu Dilakukan di Usia 20-an untuk Meraih Kesuksesan di Masa Depan

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menerangkan, bahwa pemerintah tengah merancang secara rinci kenaikan gaji PNS.

Selain PNS, pemerintah juga memberi kenaikan untuk gaji Polri, TNI, dan Pensiunan.

Nantinya, kenaikan gaji tersebut akan diundangkan setelah RUU APBN 2024 selesai dibahas.

Baca Juga: Detik-detik Jembatan Gantung Rp 9 Miliar di Lumajang Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru, Warga Panik

Sehingga, nominal gaji terbaru PNS baru akan diterapkan pada 2024 mendatang.

Namun demikian, belum ada tanda-tanda pemerintah membagikan informasi mengenai kenaikan gaji PPPK.

Adapun gaji PPPK diatur melalui Peraturan Presiden No 98 tahun 2020.

Baca Juga: Denny Caknan Resmi Nikahi Bella Bonita di Madiun, Langsung Loncat Kegirangan seusai Ijabnya Sah

Informasi mengenai jumlah nominal gaji PPPK yang masih berlaku pada tahun ini dapat dilihat sebagai berikut:

Golongan I: Rp. 1.794.900 - Rp. 2.686.200
Golongan II: Rp. 1.960.200 - Rp. 2.843.900
Golongan III: Rp. 2.043.200 - Rp. 2.964.200
Golongan IV: Rp. 2.129.500 - Rp. 3.089.600
Golongan V: Rp. 2.325.600 - Rp. 3.879.700

Baca Juga: Supermom tapi Sukses Berkarier Layaknya Nikita Willy, 5 Hal Ini Jadi Kunci Utamanya

Golongan VI: Rp. 2.539.700 - Rp. 4.043.800
Golongan VII: Rp. 2.647.200 - Rp. 4.214.900
Golongan VIII: Rp. 2.759.100 - Rp. 4.393.100
Golongan IX: Rp. 2.966.500 - Rp. 4.872.000
Golongan X: Rp. 3.091.900 - Rp. 5.078.000
Golongan XI: Rp. 3.222.700 - Rp. 5.292.800

Baca Juga: Murah Poll, Tablet Honor Pad X9 Dibekali Snapdragon 680, RAM 4GB/128GB, Baterai 7250 mAh, 6 Speaker

Golongan XII: Rp. 3.359.000 - Rp. 5.516.800
Golongan XIII: Rp. 3.501.100 - Rp. 5.750.100
Golongan XIV: Rp. 3.649.200 - Rp. 5.993.300
Golongan XV: Rp. 3.803.500 - Rp. 6.246.900
Golongan XVI: Rp. 3.964.500 - Rp. 6.511.100
Golongan XVII: Rp. 4.132.200 - Rp. 6.782.500

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Cantik dan Menarik, Ternyata Mudah! Kamu Sudah Coba?

Saat ini, secara resmi, pemerintah belum membagikan informasi lebih rinci terkait kenaikan gaji PPPK di tahun 2023 maupun 2024.

Namun demikian, kabar tersebut perlu dipastikan kembali pada bulan Agustus 2023 yang akan diumumkan langsung oleh Jokowi.

Sehingga, asumsi sementara, gaji PPPK masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )