Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur Transparan, Sidang Digelar Terbuka

Galuh Prakasa
Jumat 01 September 2023, 18:44 WIB
Panglima TNI pastikan proses hukum tiga oknum TNI terlibat penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur transparan, sidang berlangsug terbuka. (Sumber : PMJNews/Fajar)

Panglima TNI pastikan proses hukum tiga oknum TNI terlibat penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur transparan, sidang berlangsug terbuka. (Sumber : PMJNews/Fajar)

INFOSEMARANG.COM -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), yang menyebabkan kematian akan segera diproses hukum.

Panglima TNI Yudo menjelaskan bahwa tidak akan ada impunitas bagi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Beliau juga dengan tegas mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Skripsi Tidak Dihapus Sebagai Syarat Lulus S1, Tetapi Bentuknya Bisa Beragam Tergantung Program Studi

“Yang jelas tidak ada impunitas, kita sudah terbuka, silakan diupdate, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi,” ujar Panglima TNI Yudo dikutip dari PMJNews, Jumat, 1 September 2023.

Panglima Yudo juga menekankan bahwa tidak akan ada pengampunan bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindakan pidana dan kriminal.

Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara transparan, mulai dari tahap penyelidikan hingga sidang.

"Dari awal sudah saya sampaikan tolong tidak usah ragu-ragu, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidangnya mau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," katanya.

Baca Juga: Seminggu Hilang, Tim SAR Makassar Temukan Jenazah Pendaki Bone yang Hilang di Gunung Bulu Sonrongan, Pangkep

Masyarakat Diajak untuk Mendukung Proses Hukum

Panglima TNI juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal proses hukum ini demi keadilan dan kebenaran.

Dalam situasi seperti ini, keterbukaan dan dukungan dari masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini akan terus dipantau oleh publik, dan Panglima TNI Yudo Margono berkomitmen untuk menjaga proses hukum agar berjalan dengan lancar dan adil.

Baca Juga: Kronologi Pria 'Koboi' di Semarang Todongkan Pistol, Niat Ingin Menolong Malah Diteriaki Begal

Diculik dan Dianiaya: Motif Pemerasan yang Mengerikan

Sebagaimana diketahui, 12 Agustus 2023, nasib malang menerpa Imam. Ia diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.

Salah satunya adalah Praka RM, seorang anggota Paspampres kemudian Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Motif di balik perbuatan keji ini adalah pemerasan, merenggut hak hidup seorang pemuda untuk mendapat tebusan Rp 50 juta.

Kisah ini tak berakhir dengan penganiayaan semata namun hingga pembunuhan. Pada tanggal 18 Agustus 2023, jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )