Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Siksa Pria di Aceh Dihukum Mati: Keterlaluan, Mencoreng Nama Baik TNI!

Arendya Nariswari
Senin 28 Agustus 2023, 14:43 WIB
Fadli Zon, Politisi Partai Gerindra (Sumber : Instagram/@fadlizon)

Fadli Zon, Politisi Partai Gerindra (Sumber : Instagram/@fadlizon)

INFOSEMARANG.COM - Fadli Zon, baru-baru ini menyuarakan kegeramannya terhadap peristiwa penculikan dan pembunuhan warga Aceh oleh oknum diduga Paspampres melalui akun Twitter pribadinya.

Politisi Partai Gerindra tersebut bahkan mengatakan jika pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut pantas mendapatkan hukuman mati.

Fadli Zon menyebutkan bahwa tindakan dari diduga oknum Paspampres tersebut begitu merusak nama baik lembaga negara dan dinilai sangat keterlaluan.

Baca Juga: KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," sebut Fadli Zon.

Disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, jika memang terbukti melakukan penganiayaan Imam Masykur pemuda Aceh hingga tewas, oknum Paspampres Praka RM bakal terancam hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," ungkap Julius kepada media.

Peristiwa ini menggemparkan publik sebab beredar video viral diduga detik-detik warga Aceh bernama Imam tersebut mendapatkan penyiksan.

Baca Juga: Warga Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Sempat Minta Uang Tebusan Rp50 Juta ke Pihak Keluarga

Orang tua korban sempat mendapatkan video di mana anaknya disiksa.

Imam Masykur korban penganiayaan tersebut merupakan pemuda asal Bireun yang masih berusia 25 tahun.

Jasad Imam Masykur yang diduga tewas di tangan RM ditemukan oleh warga setempat penuh luka lebam bekas penganiayaan di salah satu sungai Daerah Karawang.

Baca Juga: Viral Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Danpaspamres: Pelaku sudah Ditahan

Karabat Imam Masykur juga sempat mendengar kabar perihal uang tebusan sebesar Rp50 juta. Di mana pihak Imam Masykur diancam jika tak kunjung membayar uang tebusan Rp50 juta maka jasad korban akan dibuang ke sungai usai disiksa.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )