7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:28 WIB
Sosok Paspampres terduga pelaku penganiayaan warga Aceh hingga tewas (Sumber : instagram @undercover.id)

Sosok Paspampres terduga pelaku penganiayaan warga Aceh hingga tewas (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa hari ini jagat maya dihebohkan dengan video viral di media sosial Paspampres aniaya seoran warga Aceh hingga tewas.

Video tersebut bahkan memperlihatkan detik-detik korban mendapatkan perlakuan keji dari terduga pelaku yang kini diketahui sebagai Praka Riswandi Manik.

Riswandi Manik kini telah diamankan oleh pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), bersama dua terduga pelaku lainnya.

Baca Juga: Live Streaming PSM Makassar vs Persis Solo, Kick Off 19.00 WIB, Laskar Sambernyawa Antisipasi Umpan Panjang Juku Eja

Berikut ini sejumlah fakta kasus warga Aceh tewas akibat penganiayaan Paspampres yang sudah dirangkum Infosemarang.com dari berbagai sumber.

1. Identitas korban

Korban bernama Imam Masykur, berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Bireun Aceh.

Diketahui korban merupakan karyawan salah satu toko kosmetik di Tangerang Selatan, Ciputat.

Baca Juga: RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

2. Sebelum Tewas, Korban Diculik hingga Dianiaya

Korban meninggal dunia setelah sebelumnya diculik sebelum tanggal 24 Agustus 2023 sebelum akhirnya pulang jadi mayat.

3. Identitas Pelaku

Pelaku merupakan Riswandi Manik, dengan pangkat Praka, dan bertugas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dua pelaku lainnya diketahui berdinas di Satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

4. Korban Sempat Minta Rp50 Juta ke Keluarga

Dari keterangan kerabat yang melaporkan kasus, Said menyatakan pihak keluarga sempat dimintai uang sebesar Rp50 Juta untuk tebusan.

Jika tidak, korban akan dibuang di Sungai, dan benar saja, jasad korban ditemukan di Sungai Daerah Karawang.

Rekaman suara saat korban minta uang Rp50 Juta beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

5. Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

6. Respon Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar 3 prajurit TNI yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas diberi hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

7. Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Motif pelaku aniaya korban hingga tewas ditengarai karena uang tebusan.

Melansir laman instagram @undercover.id Pomdam Jaya menuturkan hasil penyelidikan pada para tersangka ditemukan korban dan tersangka tidak memiliki masalah.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Bahkan diketahui, korban dan tersangka bahkan tidak saling kenal, pelaku melakukan perbuatan kejinya murni karena ingin uang tebusan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)