7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:28 WIB
Sosok Paspampres terduga pelaku penganiayaan warga Aceh hingga tewas (Sumber : instagram @undercover.id)

Sosok Paspampres terduga pelaku penganiayaan warga Aceh hingga tewas (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa hari ini jagat maya dihebohkan dengan video viral di media sosial Paspampres aniaya seoran warga Aceh hingga tewas.

Video tersebut bahkan memperlihatkan detik-detik korban mendapatkan perlakuan keji dari terduga pelaku yang kini diketahui sebagai Praka Riswandi Manik.

Riswandi Manik kini telah diamankan oleh pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), bersama dua terduga pelaku lainnya.

Baca Juga: Live Streaming PSM Makassar vs Persis Solo, Kick Off 19.00 WIB, Laskar Sambernyawa Antisipasi Umpan Panjang Juku Eja

Berikut ini sejumlah fakta kasus warga Aceh tewas akibat penganiayaan Paspampres yang sudah dirangkum Infosemarang.com dari berbagai sumber.

1. Identitas korban

Korban bernama Imam Masykur, berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Bireun Aceh.

Diketahui korban merupakan karyawan salah satu toko kosmetik di Tangerang Selatan, Ciputat.

Baca Juga: RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

2. Sebelum Tewas, Korban Diculik hingga Dianiaya

Korban meninggal dunia setelah sebelumnya diculik sebelum tanggal 24 Agustus 2023 sebelum akhirnya pulang jadi mayat.

3. Identitas Pelaku

Pelaku merupakan Riswandi Manik, dengan pangkat Praka, dan bertugas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dua pelaku lainnya diketahui berdinas di Satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

4. Korban Sempat Minta Rp50 Juta ke Keluarga

Dari keterangan kerabat yang melaporkan kasus, Said menyatakan pihak keluarga sempat dimintai uang sebesar Rp50 Juta untuk tebusan.

Jika tidak, korban akan dibuang di Sungai, dan benar saja, jasad korban ditemukan di Sungai Daerah Karawang.

Rekaman suara saat korban minta uang Rp50 Juta beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

5. Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

6. Respon Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar 3 prajurit TNI yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas diberi hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

7. Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Motif pelaku aniaya korban hingga tewas ditengarai karena uang tebusan.

Melansir laman instagram @undercover.id Pomdam Jaya menuturkan hasil penyelidikan pada para tersangka ditemukan korban dan tersangka tidak memiliki masalah.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Bahkan diketahui, korban dan tersangka bahkan tidak saling kenal, pelaku melakukan perbuatan kejinya murni karena ingin uang tebusan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )