Akhirnya Jokowi Tanggapi Soal Oknum Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Imam Masykur

Jeanne Pita W
Kamis 31 Agustus 2023, 14:49 WIB
Tanggapan Jokowi Soal Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Tanggapan Jokowi Soal Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Sebelumnya tengah ramai kasus penculikan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oknum Paspamres dan oknum TNI di Aceh yang menelan korban bernama Imam Masykur.

Seiring berjalannya penyelidikan, diketahui pula bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal.

Oknum Paspampres bernama Praka RM dan dua oknum TNI itu kemudian telah berhasil diringkus dan diproses pihak kepolisian.

Baca Juga: Parade Kebaya di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jumat 1 September Malam

Praka RM dan dua oknum TNI terancam dipecat hingga diberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur seperti disampaikan oleh Panglima TNI Yudo Margono.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat. Kawal agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ungkap Panglima TNI Yudo Margono dikutip dari unggahan akun Twitter @mazzini_gsp.

Publik bahkan sempat bertanya-tanya mengapa anggota TNI tersebut nekat melakukan pemerasan hanya demi uang tebusan Rp50 juta.

Tidak sedikit bahkan yang penasaran dengan berapa gaji Paspampres dan TNI hingga dengan keji membunuh demi uang tebusan tersebut.

Baca Juga: Lakukan Hal ini Jika Lupa Nomor Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan

Muncullah berbagai dugaan di kalanganmasyarakat, termasuk adanya lilitan hutang pinjol dan judi slot yang menjadi awal mula insiden ini terjadi.

Di sisi lain, tidak sedikit pula masyarakat yang bertanya-tanya tentang tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kasus yang sedang menjerat oknum Paspampres ini.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Meski demikian, banyak warganet yang menyayangkan tanggapan dari orang nomor 1 di Indonesia tersebut terkait kasus ini.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Live Action Tayang Hari Ini, Jam Berapa? Cek Sinopsis dan Info Selengkapnya DI SINI

@ardyyharahap_, "Jawaban template"

@ry.ant, "Tp ini pelaku nya agak beda nih pak"

@zulfikir_shandy, "Semua sama dimata hukum , kecuali yang bisa bayar"

@cielzprast_, "Semuanya yg mana yg dimaksud sama 🤣"

Baca Juga: Jatah Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bisa Hangus! Ternyata Penerima Pensiun WAJIB Melakukan Ini

@benturkiyeye, "Mending gausah ditanya aja gak sih, selalu pertanyaan apapun jawabannya seperti itu 😂"

Selain itu, baca juga Dugaan Obat Terlarang dalam Kasus Tewasnya Pemuda Aceh oleh Paspampres, Pengamat: Ada Tuan dari 3 Onkum TNI ini ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )