Dugaan Obat Terlarang dalam Kasus Tewasnya Pemuda Aceh oleh Paspampres, Pengamat: Ada Tuan dari 3 Onkum TNI ini

Elsa Krismawati
Rabu 30 Agustus 2023, 16:13 WIB
Seorang pemuda, warga Aceh tewas usai diduga jadi korban penganiayaan Paspamres (Sumber : instagram @undercover.id)

Seorang pemuda, warga Aceh tewas usai diduga jadi korban penganiayaan Paspamres (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Kasus penganiayaan yang melibatkan Praka Riswandi Manik dari Paspampres dan dua anggota TNI terhadap pemuda Aceh Imam Masykur mengarah pada aktivitas ilegal dalam penjualan obat terlarang.

Seperti yang telah diberitakan secara luas, kelompok ini menggunakan penjualan obat terlarang sebagai dalih untuk menculik dan menyiksa Imam Masykur, dengan maksud untuk mendapatkan tebusan sebesar Rp50 juta.

Dalam merespons peristiwa ini, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Ponto, memberikan pandangannya tentang kasus tersebut.

Baca Juga: Lahiran Pakai BPJS, Ini 5 Dokumen Wajib yang Dibawa saat Persalinan

Soleman B Ponto menjelaskan bahwa penculikan Imam Masykur dilakukan karena tidak hanya terkait dengan penjualan kosmetik, melainkan juga penjualan obat-obatan lainnya.

"Selain menjual kosmetik, ada juga penjualan obat lain yang menjadi bagian dagangannya," ujar Soleman saat berbicara dalam sebuah acara di Metro TV, seperti yang dikutip oleh Infosemarang.com pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Soleman kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa Praka Riswandi Manik dan kedua rekannya dari TNI telah ditugaskan oleh seseorang yang mengetahui tentang keberadaan toko yang menjual obat-obatan terlarang. Tujuan dari tugas ini adalah untuk meminta kompensasi.

Baca Juga: 5 Minuman Pembersih Paru-paru, Tetap Sehat di Tengah Kualitas Udara yang Buruk!

"Para pelaku ini ditugaskan oleh pihak yang mengetahui bahwa kamu terlibat dalam penjualan barang-barang terlarang. Oleh karena itu, kamu harus memberikan kompensasi," jelasnya.

Soleman menegaskan bahwa karenanya, baik pelaku maupun korban tidak memiliki hubungan personal sebelumnya.

"Peran tiga pelaku ini adalah menjalankan tugas yang telah diberikan kepada mereka, dan itulah sebabnya mereka tidak saling kenal," ungkapnya.

Baca Juga: WOW! Anime Naruto Dikabarkan Akan Dibuat Live Action, Penggemar: Turunkan Ekspektasi

Terkait dengan dugaan adanya pihak yang berperan sebagai dalang di balik kasus ini, Soleman menyatakan bahwa meskipun tidak yakin mengenai pelaku intelektual, namun dia percaya bahwa ada pihak yang mengendalikan jalannya peristiwa ini.

"Meskipun tidak bisa dipastikan apakah ada aktor intelektual atau tidak, yang pasti dalam kasus ini terdapat pihak yang mengendalikan situasi," tuturnya.

Kasus tewasnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur viral dan jadi sorotan setelah sebuah video penyiksaan seseorang yang di dalam mobil.

Baca Juga: Daftar Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Bawa Anak ke IGD Rumah Sakit Jika Terjadi Kondisi Darurat!

Kini kasus tewasnya Imam Masykur tengah dalam tahap penyelidikan, pihak keluarga korban juga telah menunjuk tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )