KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh kejam perbuatan dari RM, seorang Paspampres terduga pelaku penganiayaan hingga tewas seorang warga Aceh.

Adalah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh berusia 25 tahun yang tewas di tangan RM hingga jasadnya sempat dibuang ke Sungai di Daerah Karawang.

Hal tersebut diakui oleh sang Ibu korban melalui Said, kerabat Imam Masykur yang mendapat kabar soal tebusan Rp50 Juta.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Woltermonginsidi Bangetayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk Dump

Sebelum akhirnya jasad Imam ditemukan warga Karawang dengan penuh luka lebam bekas penganiayaan.

Melansir KompasTV, video viral di media sosial, detik-detik penyiksaan Imam sempat dikirim pelaku pada orang tua korban.

"(Dihubungi) Sama adiknya sama orang tuanya (pelaku) malah dikirim video disiksa itulah. Iya (video yang viral di media sosial) dikirim ke adiknya, biar panik. Kalau sama ibu sempat ngomong (minta tebusan)," kata Said, dikutip Infosemarang.com pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Ibu korban di Aceh telah melaporkan bahwa mereka juga dianjurkan untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika mereka tidak mematuhi permintaan tersebut, nyawa anak mereka akan diambil dan tubuhnya akan dilemparkan ke sungai.

"Saat ibu tersebut berbicara dengan seseorang yang mengaku sebagai pelaku, dia mengatakan, 'Jika Anda mencintai anak ibu, silakan kirimkan uang sebesar Rp50 juta. Jika tidak, saya akan mengakhiri nyawa anak ibu dan membuangnya ke sungai.' Dia mengatakan hal itu dengan tegas. Tentu saja, ibu tersebut sangat panik dan cemas," tambah Said, yang menyampaikan ucapan orang tua Imam.

Baca Juga: 2 Link Streaming Siaran Langsung Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Legal, Bukan di BgBola NobarTV

Karena tebusan tidak diserahkan, Said menyingkapkan bahwa pelaku benar-benar melaksanakan ancamannya dengan membuang jasad Imam ke sungai. Beberapa hari setelah peristiwa itu, mayat seorang pria ditemukan mengambang di sungai di daerah Karawang.

"Mayat tersebut sudah dalam keadaan membengkak, yang mengindikasikan bahwa pelaku telah benar-benar melemparkan tubuhnya ke sungai. Setelah berada di dalam air selama mungkin tiga hari atau lebih, jasadnya membengkak dan akhirnya ditemukan oleh warga di Karawang." tuturnya.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

Said menerima berita penemuan mayat tersebut ketika pihak kepolisian memanggilnya untuk datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi penemuan jenazah seorang pria yang tidak memiliki identitas jelas dan tubuhnya penuh dengan tanda luka memar.

Baca Juga: Jatuh ke Sumur, Pria di Gembongan Bergas Tewas Tak Lama seusai Dievakuasi Tim SAR

Setelah itu, Said diminta membuat LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, PASAL 333 KUHP, dan/atau 351 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )