KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh kejam perbuatan dari RM, seorang Paspampres terduga pelaku penganiayaan hingga tewas seorang warga Aceh.

Adalah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh berusia 25 tahun yang tewas di tangan RM hingga jasadnya sempat dibuang ke Sungai di Daerah Karawang.

Hal tersebut diakui oleh sang Ibu korban melalui Said, kerabat Imam Masykur yang mendapat kabar soal tebusan Rp50 Juta.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Woltermonginsidi Bangetayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk Dump

Sebelum akhirnya jasad Imam ditemukan warga Karawang dengan penuh luka lebam bekas penganiayaan.

Melansir KompasTV, video viral di media sosial, detik-detik penyiksaan Imam sempat dikirim pelaku pada orang tua korban.

"(Dihubungi) Sama adiknya sama orang tuanya (pelaku) malah dikirim video disiksa itulah. Iya (video yang viral di media sosial) dikirim ke adiknya, biar panik. Kalau sama ibu sempat ngomong (minta tebusan)," kata Said, dikutip Infosemarang.com pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Ibu korban di Aceh telah melaporkan bahwa mereka juga dianjurkan untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika mereka tidak mematuhi permintaan tersebut, nyawa anak mereka akan diambil dan tubuhnya akan dilemparkan ke sungai.

"Saat ibu tersebut berbicara dengan seseorang yang mengaku sebagai pelaku, dia mengatakan, 'Jika Anda mencintai anak ibu, silakan kirimkan uang sebesar Rp50 juta. Jika tidak, saya akan mengakhiri nyawa anak ibu dan membuangnya ke sungai.' Dia mengatakan hal itu dengan tegas. Tentu saja, ibu tersebut sangat panik dan cemas," tambah Said, yang menyampaikan ucapan orang tua Imam.

Baca Juga: 2 Link Streaming Siaran Langsung Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Legal, Bukan di BgBola NobarTV

Karena tebusan tidak diserahkan, Said menyingkapkan bahwa pelaku benar-benar melaksanakan ancamannya dengan membuang jasad Imam ke sungai. Beberapa hari setelah peristiwa itu, mayat seorang pria ditemukan mengambang di sungai di daerah Karawang.

"Mayat tersebut sudah dalam keadaan membengkak, yang mengindikasikan bahwa pelaku telah benar-benar melemparkan tubuhnya ke sungai. Setelah berada di dalam air selama mungkin tiga hari atau lebih, jasadnya membengkak dan akhirnya ditemukan oleh warga di Karawang." tuturnya.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

Said menerima berita penemuan mayat tersebut ketika pihak kepolisian memanggilnya untuk datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi penemuan jenazah seorang pria yang tidak memiliki identitas jelas dan tubuhnya penuh dengan tanda luka memar.

Baca Juga: Jatuh ke Sumur, Pria di Gembongan Bergas Tewas Tak Lama seusai Dievakuasi Tim SAR

Setelah itu, Said diminta membuat LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, PASAL 333 KUHP, dan/atau 351 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)