KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : Kejamnya pelaku penganiayaan Warga Aceh sempat buang korban di Sungai daerah Karawang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh kejam perbuatan dari RM, seorang Paspampres terduga pelaku penganiayaan hingga tewas seorang warga Aceh.

Adalah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh berusia 25 tahun yang tewas di tangan RM hingga jasadnya sempat dibuang ke Sungai di Daerah Karawang.

Hal tersebut diakui oleh sang Ibu korban melalui Said, kerabat Imam Masykur yang mendapat kabar soal tebusan Rp50 Juta.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Woltermonginsidi Bangetayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk Dump

Sebelum akhirnya jasad Imam ditemukan warga Karawang dengan penuh luka lebam bekas penganiayaan.

Melansir KompasTV, video viral di media sosial, detik-detik penyiksaan Imam sempat dikirim pelaku pada orang tua korban.

"(Dihubungi) Sama adiknya sama orang tuanya (pelaku) malah dikirim video disiksa itulah. Iya (video yang viral di media sosial) dikirim ke adiknya, biar panik. Kalau sama ibu sempat ngomong (minta tebusan)," kata Said, dikutip Infosemarang.com pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Ibu korban di Aceh telah melaporkan bahwa mereka juga dianjurkan untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika mereka tidak mematuhi permintaan tersebut, nyawa anak mereka akan diambil dan tubuhnya akan dilemparkan ke sungai.

"Saat ibu tersebut berbicara dengan seseorang yang mengaku sebagai pelaku, dia mengatakan, 'Jika Anda mencintai anak ibu, silakan kirimkan uang sebesar Rp50 juta. Jika tidak, saya akan mengakhiri nyawa anak ibu dan membuangnya ke sungai.' Dia mengatakan hal itu dengan tegas. Tentu saja, ibu tersebut sangat panik dan cemas," tambah Said, yang menyampaikan ucapan orang tua Imam.

Baca Juga: 2 Link Streaming Siaran Langsung Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Legal, Bukan di BgBola NobarTV

Karena tebusan tidak diserahkan, Said menyingkapkan bahwa pelaku benar-benar melaksanakan ancamannya dengan membuang jasad Imam ke sungai. Beberapa hari setelah peristiwa itu, mayat seorang pria ditemukan mengambang di sungai di daerah Karawang.

"Mayat tersebut sudah dalam keadaan membengkak, yang mengindikasikan bahwa pelaku telah benar-benar melemparkan tubuhnya ke sungai. Setelah berada di dalam air selama mungkin tiga hari atau lebih, jasadnya membengkak dan akhirnya ditemukan oleh warga di Karawang." tuturnya.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

Said menerima berita penemuan mayat tersebut ketika pihak kepolisian memanggilnya untuk datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi penemuan jenazah seorang pria yang tidak memiliki identitas jelas dan tubuhnya penuh dengan tanda luka memar.

Baca Juga: Jatuh ke Sumur, Pria di Gembongan Bergas Tewas Tak Lama seusai Dievakuasi Tim SAR

Setelah itu, Said diminta membuat LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, PASAL 333 KUHP, dan/atau 351 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)