Skripsi Tidak Dihapus Sebagai Syarat Lulus S1, Tetapi Bentuknya Bisa Beragam Tergantung Program Studi

Galuh Prakasa
Jumat 01 September 2023, 18:16 WIB
Skripsi tidak dihapus dari syarat kelulusan S1, tetapi bentuknya bisa beragam tergantung Progam Studi. (Sumber : Pexels/Pixabay)

Skripsi tidak dihapus dari syarat kelulusan S1, tetapi bentuknya bisa beragam tergantung Progam Studi. (Sumber : Pexels/Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengungkapkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tidaklah menghilangkan skripsi sebagai persyaratan lulus bagi mahasiswa S1.

Namun, peraturan ini membuka pintu untuk variasi dalam bentuk persyaratan lulus, memberikan lebih banyak pilihan kepada mahasiswa.

“Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan program studinya,” kata Nizam dikutip dari Antara, Jumat, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Kronologi Pria 'Koboi' di Semarang Todongkan Pistol, Niat Ingin Menolong Malah Diteriaki Begal

Nizam menjelaskan bahwa Permendikbudristek ini mengatur bahwa persyaratan lulus bagi mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi hanya terbatas pada skripsi seperti sebelumnya.

Kini, perguruan tinggi memiliki fleksibilitas untuk menentukan berbagai pilihan persyaratan lulus yang sesuai dengan program studi dan kompetensi mahasiswa.

Sebagai contoh, mahasiswa program studi ekonomi dapat memilih untuk menyelesaikan studi kasus finansial di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai alternatif untuk skripsi tradisional.

Hal ini akan lebih sesuai dengan kompetensi mereka dan dapat memberikan pengalaman yang lebih berharga.

Selain itu, bagi perguruan tinggi yang lebih fokus pada pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mahasiswa dapat menciptakan produk nyata yang mungkin dapat dilengkapi dengan hak paten atau hanya diterbitkan.

Baca Juga: Tunggakan Sewa Rusunawa di Kota Semarang Capai Rp 2 Miliar, Disperkim Berharap Tahun Ini Bisa Tuntas

“Misal dia menguasai teknologinya untuk menyelesaikan masalah secara prosedural. Itu diwujudkan dalam apa? bisa skripsi, bisa proyek, bisa prototipe, bisa case suatu kasus,” kata Nizam.

Hal ini menciptakan lebih banyak peluang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam bentuk yang berbeda.

Nizam menekankan bahwa jenis tugas akhir yang dipilih oleh mahasiswa, apakah itu skripsi, proyek, prototipe, atau studi kasus, harus sesuai dengan kompetensi mereka dan konteks program studi.

Meskipun begitu, standar kelulusan akan tetap menjadi tanggung jawab dari masing-masing perguruan tinggi. Hal ini memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan tujuan pendidikan setiap perguruan tinggi.

“Selama ini kan one fit for all nah selanjutnya tidak harus seperti itu. Ini yang menurut saya tetap harus mengacu pada yang telah ditetapkan perguruan tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Tips agar Tidak Alami Keguguran Lagi, Pejuang Dua Garis Biru Wajib Tahu

Perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia semakin beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pasar kerja.

Mahasiswa kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan tugas akhir mereka, yang diharapkan akan menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan di dunia nyata.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)