Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika . . . Ketahui Syarat dan Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Rabu 30 Agustus 2023, 10:04 WIB
Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika terjadi hal ini (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika terjadi hal ini (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi penerima upah yang telah terdaftar atau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa terdaftar pada sebagian atau seluruh manfaat yang ditawarkan.

Secara keseluruhan, penerima upah bisa didaftarkan pada lima manfaat, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tidak hanya mendapat perlindungan sebagai pekerja, namun nantinya para peserta BPJAMSOSTEK ini juga bisa mencairkan saldonya, yakni saldo JHT dan JP.

Baca Juga: 7 Fakta Untuk Mengetahui Luka Inner Child, Jangan Disepelekan dan Cukup Berhenti Pada Anda Saja!

Tentunya kedua manfaat ini berbeda baik dari besaran saldo yang dapat dicarirkan hingga prosedur pencairannya.

Berbeda dengan JHT yang saldonya sudah dapat dicairkan setelah peserta nonaktif, berikut penjelasan terkait Jaminan Pensiun (JP).

Pasalnya, Jaminan Pensiun (JP) dapat dicairkan setelah peserta menyentuh usia pensiun yang telah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun di sisi lain, Jaminan Pensiun (JP) ini dapat segera dicairkan apabila peserta sudah meninggal dunia atau tutup usia, di mana manfaat pensiunnya dapat digunakan oleh ahli waris.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17 2023, Jakpro Ganti Rumput JIS Sesuai Standar FIFA

Apabila apabila peserta tersebut sudah terdaftar lebih dari satu tahun, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat pensiun secara bulanan.

Namun, apabila belum satu tahun, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat pensiun satu kali saja.

Cara Klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan Prosedur Layanan Manual

1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan

Baca Juga: Ditantang Netizen Undang Ortu Korban Oknum Paspampres ke Podcast, Deddy Corbuzier Masih Diam Seribu Bahasa

2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JP

3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian

4. Dilayani oleh Petugas

5. Menerima tanda terima klaim

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ada Korban Lain yang Terluka Akibat Penganiayaan Oknum Paspampres, Warganet Minta Kawal Sampai Tuntas

6. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

7. Peserta menerima saldo JP di rekening peserta

Dokumen Klaim Jaminan Pensiun

A. Usia Pensiun

Peserta yang telah mencapai usia pensiun dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Itu Gerakan 6M 1S yang Dianjurkan Kemenkes untuk Mencegah Dampak Polusi Udara?

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Wisata Rumah Hantu di Semarang Paling Besar, Yuk Ajak Teman-teman ke Gedung Angker 51

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

B. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah mencapai yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

Baca Juga: 3 Alasan MA Kurangi Hukuman Putri Candrawathi 10 Tahun, dari Ibu 4 Anak hingga Tidak Terlibat Langsung Pembunuhan

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

-Fotokopi surat kerangan dokter yang memeriksa atau dokter penasehat yang menyatakan mengalami cacat total tetap

- Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat, dari Pemberi Kerja

Baca Juga: Maudy Ayunda dan Kim Bum Bakal Jadi Pasutri di Film Tanah Air Kedua, Tayang Kapan?

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ada pula dukomen klaim yang perlu dipersiapkan apabila dana Jaminan Pensiun akan dicairkan oleh Janda atau Duda, anak hingga orang tua.

Anda dapat membaca selengkapnya di sini.

Itulah tadi informasi terkait persyaratan untuk mencairkan manfaat pensiun dari Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, baca juga Cara Ubah Data BPJS Kesehatan dan 5 Alasan agar Pengajuan Tak Ditolak ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )