Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika . . . Ketahui Syarat dan Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Rabu 30 Agustus 2023, 10:04 WIB
Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika terjadi hal ini (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika terjadi hal ini (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi penerima upah yang telah terdaftar atau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa terdaftar pada sebagian atau seluruh manfaat yang ditawarkan.

Secara keseluruhan, penerima upah bisa didaftarkan pada lima manfaat, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tidak hanya mendapat perlindungan sebagai pekerja, namun nantinya para peserta BPJAMSOSTEK ini juga bisa mencairkan saldonya, yakni saldo JHT dan JP.

Baca Juga: 7 Fakta Untuk Mengetahui Luka Inner Child, Jangan Disepelekan dan Cukup Berhenti Pada Anda Saja!

Tentunya kedua manfaat ini berbeda baik dari besaran saldo yang dapat dicarirkan hingga prosedur pencairannya.

Berbeda dengan JHT yang saldonya sudah dapat dicairkan setelah peserta nonaktif, berikut penjelasan terkait Jaminan Pensiun (JP).

Pasalnya, Jaminan Pensiun (JP) dapat dicairkan setelah peserta menyentuh usia pensiun yang telah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun di sisi lain, Jaminan Pensiun (JP) ini dapat segera dicairkan apabila peserta sudah meninggal dunia atau tutup usia, di mana manfaat pensiunnya dapat digunakan oleh ahli waris.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17 2023, Jakpro Ganti Rumput JIS Sesuai Standar FIFA

Apabila apabila peserta tersebut sudah terdaftar lebih dari satu tahun, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat pensiun secara bulanan.

Namun, apabila belum satu tahun, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat pensiun satu kali saja.

Cara Klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan Prosedur Layanan Manual

1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan

Baca Juga: Ditantang Netizen Undang Ortu Korban Oknum Paspampres ke Podcast, Deddy Corbuzier Masih Diam Seribu Bahasa

2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JP

3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian

4. Dilayani oleh Petugas

5. Menerima tanda terima klaim

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ada Korban Lain yang Terluka Akibat Penganiayaan Oknum Paspampres, Warganet Minta Kawal Sampai Tuntas

6. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

7. Peserta menerima saldo JP di rekening peserta

Dokumen Klaim Jaminan Pensiun

A. Usia Pensiun

Peserta yang telah mencapai usia pensiun dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Itu Gerakan 6M 1S yang Dianjurkan Kemenkes untuk Mencegah Dampak Polusi Udara?

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Wisata Rumah Hantu di Semarang Paling Besar, Yuk Ajak Teman-teman ke Gedung Angker 51

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

B. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah mencapai yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

Baca Juga: 3 Alasan MA Kurangi Hukuman Putri Candrawathi 10 Tahun, dari Ibu 4 Anak hingga Tidak Terlibat Langsung Pembunuhan

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

-Fotokopi surat kerangan dokter yang memeriksa atau dokter penasehat yang menyatakan mengalami cacat total tetap

- Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat, dari Pemberi Kerja

Baca Juga: Maudy Ayunda dan Kim Bum Bakal Jadi Pasutri di Film Tanah Air Kedua, Tayang Kapan?

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ada pula dukomen klaim yang perlu dipersiapkan apabila dana Jaminan Pensiun akan dicairkan oleh Janda atau Duda, anak hingga orang tua.

Anda dapat membaca selengkapnya di sini.

Itulah tadi informasi terkait persyaratan untuk mencairkan manfaat pensiun dari Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, baca juga Cara Ubah Data BPJS Kesehatan dan 5 Alasan agar Pengajuan Tak Ditolak ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)