3 Alasan MA Kurangi Hukuman Putri Candrawathi 10 Tahun, dari Ibu 4 Anak hingga Tidak Terlibat Langsung Pembunuhan

Galuh Prakasa
Selasa 29 Agustus 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi | 3 alasan MA kurangi hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara.  (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

Ilustrasi | 3 alasan MA kurangi hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahkamah Agung (MA) telah memperingan hukuman pidana yang sebelumnya 20 tahun bagi terpidana Putri Candrawathi menjadi 10 tahun.

Dalam proses kasasi, MA telah mengindikasikan bahwa putusan sebelumnya yang memberikan hukuman 20 tahun penjara tidak sepenuhnya mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Bule Nyasar ke Kondangan, Sikap Warga Sekitar Jadi Sorotan Warganet

1. Putri Candrawathi Bukan Inisiator

Salah satu pertimbangan yang diungkapkan oleh MA dalam mengurangi hukuman adalah bahwa Putri Candrawathi bukanlah inisiator pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam putusan tersebut, MA menekankan bahwa Putri Candrawathi sebenarnya telah berupaya untuk menyelesaikan konflik tersebut tanpa kekerasan dan bahkan telah memberikan pengampunan kepada korban.

Hal ini ditunjukkan dengan inisiatif Putri Candrawathi dalam memanggil korban dan memberikan pengampunan atas perbuatannya.

“Bahwa Terdakwa bukan inisiator pembunuhan terhadap korban, karena sejak awal terdakwa memberitahu saksi Ferdy Sambo sesungguhnya Terdakwa ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan, bahkan pada waktu di Magelang Terdakwa telah berinisiatif memanggil Korban dan memaafkan perbuatan Korban,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa, 29 Agustus 2023.

2. Tidak Terlibat Langsung dalam Pembunuhan

Poin penting lainnya yang diungkapkan dalam putusan ini adalah bahwa Putri Candrawathi tidak terlibat secara langsung dalam pembunuhan Brigadir J.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, juga dikenal sebagai Bharada E, dan Ferdy Sambo.

MA menegaskan bahwa dari segi keadilan dan kepastian hukum, Putri Candrawathi tidak dapat dianggap sebagai pelaku langsung dalam tindakan pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Satu NIK Satu Motor Listrik Subsidi, Pemerintah Resmi Perluas Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik

Penembakan terhadap korban dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo.

“Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo.”

3. Pertimbangan Ibu dari 4 Anak

Dalam merumuskan putusan yang lebih ringan, MA mempertimbangkan fakta bahwa Putri Candrawathi adalah seorang ibu dari empat anak.

“Bahwa Terdakwa merupakan Ibu dari 4 orang anak,” tulis putusan MA.

MA juga mencatat bahwa Putri Candrawathi memiliki seorang putra bungsu yang masih berusia di bawah 3 tahun.

Kehadiran sang anak menjadi faktor penting dalam pertimbangan hukuman yang lebih rendah.

Dengan alasan perlunya kasih sayang dan perhatian ibu terhadap anak-anaknya, Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa hukuman yang lebih ringan adalah suatu langkah yang sesuai.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)