3 Alasan MA Kurangi Hukuman Putri Candrawathi 10 Tahun, dari Ibu 4 Anak hingga Tidak Terlibat Langsung Pembunuhan

Galuh Prakasa
Selasa 29 Agustus 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi | 3 alasan MA kurangi hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara.  (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

Ilustrasi | 3 alasan MA kurangi hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahkamah Agung (MA) telah memperingan hukuman pidana yang sebelumnya 20 tahun bagi terpidana Putri Candrawathi menjadi 10 tahun.

Dalam proses kasasi, MA telah mengindikasikan bahwa putusan sebelumnya yang memberikan hukuman 20 tahun penjara tidak sepenuhnya mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Bule Nyasar ke Kondangan, Sikap Warga Sekitar Jadi Sorotan Warganet

1. Putri Candrawathi Bukan Inisiator

Salah satu pertimbangan yang diungkapkan oleh MA dalam mengurangi hukuman adalah bahwa Putri Candrawathi bukanlah inisiator pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam putusan tersebut, MA menekankan bahwa Putri Candrawathi sebenarnya telah berupaya untuk menyelesaikan konflik tersebut tanpa kekerasan dan bahkan telah memberikan pengampunan kepada korban.

Hal ini ditunjukkan dengan inisiatif Putri Candrawathi dalam memanggil korban dan memberikan pengampunan atas perbuatannya.

“Bahwa Terdakwa bukan inisiator pembunuhan terhadap korban, karena sejak awal terdakwa memberitahu saksi Ferdy Sambo sesungguhnya Terdakwa ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan, bahkan pada waktu di Magelang Terdakwa telah berinisiatif memanggil Korban dan memaafkan perbuatan Korban,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa, 29 Agustus 2023.

2. Tidak Terlibat Langsung dalam Pembunuhan

Poin penting lainnya yang diungkapkan dalam putusan ini adalah bahwa Putri Candrawathi tidak terlibat secara langsung dalam pembunuhan Brigadir J.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, juga dikenal sebagai Bharada E, dan Ferdy Sambo.

MA menegaskan bahwa dari segi keadilan dan kepastian hukum, Putri Candrawathi tidak dapat dianggap sebagai pelaku langsung dalam tindakan pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Satu NIK Satu Motor Listrik Subsidi, Pemerintah Resmi Perluas Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik

Penembakan terhadap korban dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo.

“Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo.”

3. Pertimbangan Ibu dari 4 Anak

Dalam merumuskan putusan yang lebih ringan, MA mempertimbangkan fakta bahwa Putri Candrawathi adalah seorang ibu dari empat anak.

“Bahwa Terdakwa merupakan Ibu dari 4 orang anak,” tulis putusan MA.

MA juga mencatat bahwa Putri Candrawathi memiliki seorang putra bungsu yang masih berusia di bawah 3 tahun.

Kehadiran sang anak menjadi faktor penting dalam pertimbangan hukuman yang lebih rendah.

Dengan alasan perlunya kasih sayang dan perhatian ibu terhadap anak-anaknya, Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa hukuman yang lebih ringan adalah suatu langkah yang sesuai.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)