Hotman Paris Ungkap Ada Korban Lain yang Terluka Akibat Penganiayaan Oknum Paspampres, Warganet Minta Kawal Sampai Tuntas

Arendya Nariswari
Selasa 29 Agustus 2023, 21:55 WIB
Hotman Paris siap bantu gadis remaja korban rudapaksa 11 pria di Sulawesi Tengah (Sumber : instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris siap bantu gadis remaja korban rudapaksa 11 pria di Sulawesi Tengah (Sumber : instagram @hotmanparisofficial)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris baru-baru ini ikut bersuara perihal kasus yang menimpa warga Aceh bernama Imam Masykur, di mana pria ini tewas diduga usai dianiaya dan diculik oleh oknum Paspampres serta TNI.

Jasad Imam Masykur sendiri baru ditemukan pada 15 Agustus 2023 lalu di Sungai Karawang dalam kondisi tubuh penuh luka lebam.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris ikut menyoroti kasus penganiayaan oleh oknum Paspampres. Ia menyebutkan bahwa sebenarnya mulai bermunculan adanya kemungkinan korban lain yang pernah dianiaya.

Baca Juga: Begini Tampang Tiga Oknum Anggota TNI Tersangka Penganiayaan, Pemerasan, dan Pembunuhan Imam Masykur warga Bireuen Aceh

"Ada korban lain oknum TNI? Ayo hubungi Hotman 911! Apa selama ini oknum TNI itu tanpa pengawasan?" ungkap Hotman Paris.

Pada unggahannya tersebut, terlihat Hotman Paris memperlihatkan foto seorang pria diduga dianiaya oleh oknum bar-bar hingga punggungnya penuh luka.

Ada pula yang lukanya lebih parah pada bagian punggung dari foto sosok pria berbeda.

Pengacara kondang tersebut sedikit menyindir pengawasan TNI, dan mempertanyakan apakah sebenarnya kasus tersebut baru terungkap sebab adanya korban.

Baca Juga: Gaji Paspampres yang Bikin Publik Penasaran Usai Geger Oknum Culik dan Aniaya Warga Aceh

"Waduh! Sudah lama berbuat? Pengaduan ke Hotman 911! Pelaku bukan Institusi Paspampres tapi oknumnya! Tapi kok sudah lama makan korban, tapi baru sekarang ketahuan? Di mana pengawasan? Agar semua korban datang ke Hotman 911," imbuhnya.

Hotman Paris diminta oleh warganet untuk terus ikut mengawal kasus penganiayaan oleh oknum Paspampres tersebut hingga tuntas agar tak terjadi peristiwa serupa yang menelan korban jiwa.

Sebelum diculik, diketahui keluarga Imam Masykur korban penganiayaan didatangi tiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Ketiganya mengaku melakukan penangkapan terhadap Imam Masyku yang merupakan pedagang obat ilegal.

Jika dilihat kembali, menurut informasi penganiayaan tersebut dilakukan berdasarkan motif pemerasan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )