Setelah Ambil JHT, Ternyata Masih Ada Saldo Yang Bisa Diambil, Kapan Kita Bisa Ambil Jaminan Pensiun?

Jeanne Pita W
Selasa 29 Agustus 2023, 09:31 WIB
Setelah Ambil JHT, Ternyata Masih Ada Saldo Yang Bisa Diambil, Kapan Kita Bisa Ambil Jaminan Pensiun? (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

Setelah Ambil JHT, Ternyata Masih Ada Saldo Yang Bisa Diambil, Kapan Kita Bisa Ambil Jaminan Pensiun? (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Tidak sedikit masyarakat yang memutuskan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) setelah memutuskan untuk resign dari perusahaan.

Meski saldo JHT sudah diambil, namun peserta program Penerima Upah masih memiliki saldo tersisa yang masih bisa diambil.

Saldo tersebut adalah dana dari Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: WOW! Sekarang YouTube Music Ada Lirik Lagu Real Time, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Jaminan Pensiun (JP) ini merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Bentuk manfaat dari program ini yaitu berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

Berikut manfaat lengkap Jaminan Pensiun

1. Berwujud uang tunai yang diterima setiap bulan sebagai:

- Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun s.d meninggal dunia

Baca Juga: Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN, Oknum Minta Pembayaran dan Data Diri Pelanggan dengan Cara Ini

- Pensiun cacat, diterima peserta yang cacat total tetap akibat kecelakaan atau akibat penyakit s.d meninggal dunia

- Pensiun janda/duda, diterima janda/duda ahli waris peserta s.d meninggal dunia atau menikah lagi

- Pensiun anak, diterima anak ahli waris peserta s.d mencapai usia 23 tahun, bekerja, atau menikah. Pensiun anak maksimal diberikan kepada 2 orang anak peserta terdaftar.

Baca Juga: Dokumenter Pembunuhan Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Akan Rilis di Netflix, Tayang Kapan?

- Pensiun orang tua, diterima salah satu orang tua ahli waris peserta s.d. meninggal dunia, bagi peserta yang tidak memiliki suami/isteri/anak.
Yang besarnya ditentukan berdasarkan formula tertentu; dan atau

2. Berwujud uang tunai yang diterima sekaligus yang besarnya merupakan akumulasi seluruh iuran ditambah hasil pengembangannya

3. Manfaat JP bulanan tahun 2023
Manfaat minimum : Rp 383.400,00
Manfaat maksimum : Rp 4.598.100,00

Baca Juga: Pernyataan Hasto Soal Dua Caleg Mantan Koruptor Maju dari PDI Perjuangan

Kapan Saldo Jaminan Pensiun Bisa Diambil?

Untuk peserta kelahiran di atas 1978, dapat menerima manfaat pensiun ini pada usia 65 tahun.

Sebagai informasi, usia pensiun ditetapkan pertama kali pada 1 Juli 2015 yakni di usia 56 tahun.

Pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun.

Baca Juga: Jangan Malas! Begini Caranya Menciptakan Rutinitas Olahraga di Pagi Hari

Selanjutnya akan bertambah 1 tahun setiap 3 tahun hingga maksimal 65 tahun pada tahun 2043 (berdasarkan PP 45 Tahun 2015).

Selain itu, baca juga Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)