Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 15:27 WIB
Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

INFOSEMARANG.COM -- Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan iuran, bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Jika pembayaran secara bertahap selesai, maka status kepesertaan akan aktif dan bisa kembali menggunakan pelayanan kesehatan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dalam usaha ini, program pembayaran iuran bertahap BPJS Kesehatan diberi nama Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Syarat dan Ketentuan Program REHAB

Untuk dapat mengikuti Program REHAB, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:

1. Tunggakan Minimal 3 Bulan: Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).

2. Pendaftaran Mudah: Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari di mana batasnya adalah tanggal 27.

4. Pembayaran Bertahap: Program ini memungkinkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap dengan maksimal periode pembayaran adalah 12 tahapan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Cara Mendaftar dan Mengikuti Program REHAB

Mendaftar ke Program REHAB sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN: Buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

2. Temukan Menu REHAB: Di dalam aplikasi, cari dan temukan menu "Rencana Pembayaran Bertahap".

3. Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk yang tertera di dalam menu tersebut untuk proses pendaftaran dan pembayaran iuran bertahap.

Keuntungan Program REHAB

Salah satu keuntungan utama dari Program REHAB adalah bahwa tunggakan iuran untuk seluruh keluarga dapat dihitung dan dibayarkan secara bersamaan.

Sehingga, peserta tidak perlu lagi mendaftarkan setiap anggota keluarga secara terpisah.

Status kepesertaan dalam Program REHAB akan diaktifkan setelah seluruh tunggakan iuran dan iuran bulan berjalan telah dilunasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )