Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 15:27 WIB
Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

INFOSEMARANG.COM -- Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan iuran, bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Jika pembayaran secara bertahap selesai, maka status kepesertaan akan aktif dan bisa kembali menggunakan pelayanan kesehatan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dalam usaha ini, program pembayaran iuran bertahap BPJS Kesehatan diberi nama Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Syarat dan Ketentuan Program REHAB

Untuk dapat mengikuti Program REHAB, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:

1. Tunggakan Minimal 3 Bulan: Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).

2. Pendaftaran Mudah: Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari di mana batasnya adalah tanggal 27.

4. Pembayaran Bertahap: Program ini memungkinkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap dengan maksimal periode pembayaran adalah 12 tahapan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Cara Mendaftar dan Mengikuti Program REHAB

Mendaftar ke Program REHAB sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN: Buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

2. Temukan Menu REHAB: Di dalam aplikasi, cari dan temukan menu "Rencana Pembayaran Bertahap".

3. Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk yang tertera di dalam menu tersebut untuk proses pendaftaran dan pembayaran iuran bertahap.

Keuntungan Program REHAB

Salah satu keuntungan utama dari Program REHAB adalah bahwa tunggakan iuran untuk seluruh keluarga dapat dihitung dan dibayarkan secara bersamaan.

Sehingga, peserta tidak perlu lagi mendaftarkan setiap anggota keluarga secara terpisah.

Status kepesertaan dalam Program REHAB akan diaktifkan setelah seluruh tunggakan iuran dan iuran bulan berjalan telah dilunasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)