Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 15:27 WIB
Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

Cara bayar bertahap JKN-KIS yang memiliki tunggakan hingga dua tahun. (Sumber : gayam-bjn)

INFOSEMARANG.COM -- Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan iuran, bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Jika pembayaran secara bertahap selesai, maka status kepesertaan akan aktif dan bisa kembali menggunakan pelayanan kesehatan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dalam usaha ini, program pembayaran iuran bertahap BPJS Kesehatan diberi nama Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Syarat dan Ketentuan Program REHAB

Untuk dapat mengikuti Program REHAB, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:

1. Tunggakan Minimal 3 Bulan: Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).

2. Pendaftaran Mudah: Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari di mana batasnya adalah tanggal 27.

4. Pembayaran Bertahap: Program ini memungkinkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap dengan maksimal periode pembayaran adalah 12 tahapan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Cara Mendaftar dan Mengikuti Program REHAB

Mendaftar ke Program REHAB sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN: Buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

2. Temukan Menu REHAB: Di dalam aplikasi, cari dan temukan menu "Rencana Pembayaran Bertahap".

3. Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk yang tertera di dalam menu tersebut untuk proses pendaftaran dan pembayaran iuran bertahap.

Keuntungan Program REHAB

Salah satu keuntungan utama dari Program REHAB adalah bahwa tunggakan iuran untuk seluruh keluarga dapat dihitung dan dibayarkan secara bersamaan.

Sehingga, peserta tidak perlu lagi mendaftarkan setiap anggota keluarga secara terpisah.

Status kepesertaan dalam Program REHAB akan diaktifkan setelah seluruh tunggakan iuran dan iuran bulan berjalan telah dilunasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)