Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INFOSEMARANG.COM -- Banyak lapisan masyarakat yang masih salah dalam memilih jaminan atau asuransi saat mengalami kecelakaan.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa jika terjadi kecelakaan, biayanya dapat ditanggung dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal sebenarnya ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini.

Baca Juga: Puan Maharani soal Lomba Nasi Goreng Mbak Ita, Tak Bisa Dianggap Acara yang Sepele

Layanan tersebut yakni yang berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Adapun 4 jenis kecelakaan yang diketahui TIDAK ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Baca Juga: 10 Tanda Karirmu 'Stuck' di Tengah Jalan, Saatnya Resign?

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

4. Kecelakaan Kerja

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa di luar empat jenis kecelakaan tersebut, maka biayanya bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.

Namun diperlukan surat keterangan kecelakaan untuk BPJS Kesehatan dari pihak kepolisian untuk mendapatkan manfaat biaya berobat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Siksa Pria di Aceh Dihukum Mati: Keterlaluan, Mencoreng Nama Baik TNI!

Jenis Kecelakaan yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu, apa saja jenis kecelakaan yang dapat ditanggung atau dibiayai BPJS Kesehatan?

Klaim pelayanan kesehatan karena kecelakaan lalu lintas dapat diajukan kepada BPJS Kesehatan.

Terkhusus untuk kecelakaan tunggal yang tidak masuk kategori kecelakaan kerja dan korban tercatat sebagai peserta JKN-KIS aktif.

Baca Juga: Uang Lembur PNS Setelah Gaji Dinyatakan Naik 8 Persen Jadi Berapa? Segini yang Disiapkan Sri Mulyani

Namun perlu diketahui pula bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini karena ada beberapa jenis laka lantas tunggal yang penjaminnya adalah PT. Jasa Raharja (Persero), seperti korban laka lantas moda angkutan umum resmi dan telah membayar retribusi.

Sedangkan untuk kecelakaan kerja sendiri akan ditanggung oleh PBJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Untuk itu, masyarakat juga perlu secara detail menjelaskan tentang kronologi kejadian kecelakaan yang dialami supaya pihak Rumah Sakit juga dapat menentukan asuransi mana nantinya yang dapat digunakan pasien.

Selain itu, baca juga Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)