Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INFOSEMARANG.COM -- Banyak lapisan masyarakat yang masih salah dalam memilih jaminan atau asuransi saat mengalami kecelakaan.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa jika terjadi kecelakaan, biayanya dapat ditanggung dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal sebenarnya ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini.

Baca Juga: Puan Maharani soal Lomba Nasi Goreng Mbak Ita, Tak Bisa Dianggap Acara yang Sepele

Layanan tersebut yakni yang berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Adapun 4 jenis kecelakaan yang diketahui TIDAK ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Baca Juga: 10 Tanda Karirmu 'Stuck' di Tengah Jalan, Saatnya Resign?

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

4. Kecelakaan Kerja

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa di luar empat jenis kecelakaan tersebut, maka biayanya bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.

Namun diperlukan surat keterangan kecelakaan untuk BPJS Kesehatan dari pihak kepolisian untuk mendapatkan manfaat biaya berobat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Siksa Pria di Aceh Dihukum Mati: Keterlaluan, Mencoreng Nama Baik TNI!

Jenis Kecelakaan yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu, apa saja jenis kecelakaan yang dapat ditanggung atau dibiayai BPJS Kesehatan?

Klaim pelayanan kesehatan karena kecelakaan lalu lintas dapat diajukan kepada BPJS Kesehatan.

Terkhusus untuk kecelakaan tunggal yang tidak masuk kategori kecelakaan kerja dan korban tercatat sebagai peserta JKN-KIS aktif.

Baca Juga: Uang Lembur PNS Setelah Gaji Dinyatakan Naik 8 Persen Jadi Berapa? Segini yang Disiapkan Sri Mulyani

Namun perlu diketahui pula bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini karena ada beberapa jenis laka lantas tunggal yang penjaminnya adalah PT. Jasa Raharja (Persero), seperti korban laka lantas moda angkutan umum resmi dan telah membayar retribusi.

Sedangkan untuk kecelakaan kerja sendiri akan ditanggung oleh PBJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Untuk itu, masyarakat juga perlu secara detail menjelaskan tentang kronologi kejadian kecelakaan yang dialami supaya pihak Rumah Sakit juga dapat menentukan asuransi mana nantinya yang dapat digunakan pasien.

Selain itu, baca juga Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)