Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INFOSEMARANG.COM -- Banyak lapisan masyarakat yang masih salah dalam memilih jaminan atau asuransi saat mengalami kecelakaan.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa jika terjadi kecelakaan, biayanya dapat ditanggung dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal sebenarnya ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini.

Baca Juga: Puan Maharani soal Lomba Nasi Goreng Mbak Ita, Tak Bisa Dianggap Acara yang Sepele

Layanan tersebut yakni yang berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Adapun 4 jenis kecelakaan yang diketahui TIDAK ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Baca Juga: 10 Tanda Karirmu 'Stuck' di Tengah Jalan, Saatnya Resign?

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

4. Kecelakaan Kerja

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa di luar empat jenis kecelakaan tersebut, maka biayanya bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.

Namun diperlukan surat keterangan kecelakaan untuk BPJS Kesehatan dari pihak kepolisian untuk mendapatkan manfaat biaya berobat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Siksa Pria di Aceh Dihukum Mati: Keterlaluan, Mencoreng Nama Baik TNI!

Jenis Kecelakaan yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu, apa saja jenis kecelakaan yang dapat ditanggung atau dibiayai BPJS Kesehatan?

Klaim pelayanan kesehatan karena kecelakaan lalu lintas dapat diajukan kepada BPJS Kesehatan.

Terkhusus untuk kecelakaan tunggal yang tidak masuk kategori kecelakaan kerja dan korban tercatat sebagai peserta JKN-KIS aktif.

Baca Juga: Uang Lembur PNS Setelah Gaji Dinyatakan Naik 8 Persen Jadi Berapa? Segini yang Disiapkan Sri Mulyani

Namun perlu diketahui pula bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini karena ada beberapa jenis laka lantas tunggal yang penjaminnya adalah PT. Jasa Raharja (Persero), seperti korban laka lantas moda angkutan umum resmi dan telah membayar retribusi.

Sedangkan untuk kecelakaan kerja sendiri akan ditanggung oleh PBJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Untuk itu, masyarakat juga perlu secara detail menjelaskan tentang kronologi kejadian kecelakaan yang dialami supaya pihak Rumah Sakit juga dapat menentukan asuransi mana nantinya yang dapat digunakan pasien.

Selain itu, baca juga Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)