Waduh, Ternyata 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu!

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INFOSEMARANG.COM -- Banyak lapisan masyarakat yang masih salah dalam memilih jaminan atau asuransi saat mengalami kecelakaan.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa jika terjadi kecelakaan, biayanya dapat ditanggung dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal sebenarnya ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini.

Baca Juga: Puan Maharani soal Lomba Nasi Goreng Mbak Ita, Tak Bisa Dianggap Acara yang Sepele

Layanan tersebut yakni yang berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Adapun 4 jenis kecelakaan yang diketahui TIDAK ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Baca Juga: 10 Tanda Karirmu 'Stuck' di Tengah Jalan, Saatnya Resign?

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

4. Kecelakaan Kerja

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa di luar empat jenis kecelakaan tersebut, maka biayanya bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.

Namun diperlukan surat keterangan kecelakaan untuk BPJS Kesehatan dari pihak kepolisian untuk mendapatkan manfaat biaya berobat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Siksa Pria di Aceh Dihukum Mati: Keterlaluan, Mencoreng Nama Baik TNI!

Jenis Kecelakaan yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu, apa saja jenis kecelakaan yang dapat ditanggung atau dibiayai BPJS Kesehatan?

Klaim pelayanan kesehatan karena kecelakaan lalu lintas dapat diajukan kepada BPJS Kesehatan.

Terkhusus untuk kecelakaan tunggal yang tidak masuk kategori kecelakaan kerja dan korban tercatat sebagai peserta JKN-KIS aktif.

Baca Juga: Uang Lembur PNS Setelah Gaji Dinyatakan Naik 8 Persen Jadi Berapa? Segini yang Disiapkan Sri Mulyani

Namun perlu diketahui pula bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini karena ada beberapa jenis laka lantas tunggal yang penjaminnya adalah PT. Jasa Raharja (Persero), seperti korban laka lantas moda angkutan umum resmi dan telah membayar retribusi.

Sedangkan untuk kecelakaan kerja sendiri akan ditanggung oleh PBJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga: Ssstt! Ini Bocoran Warna Baru iPhone 15 Pro, Tidak Ada Lagi Emas!

Untuk itu, masyarakat juga perlu secara detail menjelaskan tentang kronologi kejadian kecelakaan yang dialami supaya pihak Rumah Sakit juga dapat menentukan asuransi mana nantinya yang dapat digunakan pasien.

Selain itu, baca juga Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.