Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI dengan Iuran Gratis, Simak Persyaratannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 10:29 WIB
BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - BPJS Mandiri atau BPJS Kesehatan informasinya tak jarang dicari oleh warga masyarakat Indonesia. Lalu adakah cara pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI dengan mudah?

Seperti kita ketahui, guna mendapatkan fasilitas berobat kratis di rumah sakit atau klinik, peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pembayaran setiap bulannya.

Kendati demikian, tidak sedikit orang-orang yang mungkin seiring berjalannya waktu pendapatannya kian berkurang sehingga pembayaran iuran dirasa sangat memberatkan

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO di HP

Jika mengalami kondisi demikian, Anda bisa melakukan pemindahan menjadi BPJS PBI atau Program Bantuan Iuran.

Tak seperti BPJS Mandiri, BPJS PBI adalah salah satu program pemerintah untuk orang tidak mampu.

Pemerintah setiap bulan akan melakukan pembayaran iuran bagi peserta BPJS PBI.

Tentu saja, ada sejumlah kriteria di mana peserta bisa melakukan pengajuan perpindahan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Perhatikan Hal Ini!

Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI

Syarat-syarat:

1. Pendidikan tertinggi kepala keluarga tidak sekolah, tamat SD atau tidak tamat SD

2. Kepala keluarga berpendapatan per bulannya kurang dari Rp 600.000.

3. Sumber air minum sehari-hari berasal dari mata air tak terlindungi

4. Tidak menggunakan listrik sebagai sumber penerangan

Baca Juga: Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

5. Memasak masih menggunakan tungku

6. Tidak memiliki tabungan brbentuk barang yang bisa dijual minimal Rp500 ribu contohnya ternak, emas, hingga sepeda motor

7. Tidak memiliki fasilitas untuk buang air besar.

8. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di poliklinik atau puskes,as

9. Dalam setahun hanya bisa membeli pakaian sebanyak satu kali

Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

10. Makan sehari hanya bisa satu sampai dua kali saja

11. Satu kali seminggu hanya bisa mengonsumsi susu atau daging dan ayam

12. Memiliki luas lantai bangunan kurang dari delapan meter persegi

13. Tempat tinggal terbuat dari kayu, bambu dan juga tanah.

Syarat yang harus disiapkan

1. Pas foto 3x4
2. Membawa kartu BPJS Kesehatan atau Mandiri
3. Surat pengantar dari Puskesmas
4. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua anggota keluarga
6. Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Langkah-langkah:

1. Pertama-tama datang ke dinas sosial atau kesehatan membawa data diri untuk melapor

2. Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan melakukan pengurusan kepesertaan PBI APBD.

3. Jika anggaran Pemda tidak memadai, Dinas Sosial akan mengusulkan kepada Kemensos untuk didaftarkan pada periode selanjutnya sebagai peserta PBI

4. BPJS akan mengirimkan kartu KIS yang sudah katif, jika APBD memenuhi kepada peserta BPJS PBI.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)