Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI dengan Iuran Gratis, Simak Persyaratannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 10:29 WIB
BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - BPJS Mandiri atau BPJS Kesehatan informasinya tak jarang dicari oleh warga masyarakat Indonesia. Lalu adakah cara pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI dengan mudah?

Seperti kita ketahui, guna mendapatkan fasilitas berobat kratis di rumah sakit atau klinik, peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pembayaran setiap bulannya.

Kendati demikian, tidak sedikit orang-orang yang mungkin seiring berjalannya waktu pendapatannya kian berkurang sehingga pembayaran iuran dirasa sangat memberatkan

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO di HP

Jika mengalami kondisi demikian, Anda bisa melakukan pemindahan menjadi BPJS PBI atau Program Bantuan Iuran.

Tak seperti BPJS Mandiri, BPJS PBI adalah salah satu program pemerintah untuk orang tidak mampu.

Pemerintah setiap bulan akan melakukan pembayaran iuran bagi peserta BPJS PBI.

Tentu saja, ada sejumlah kriteria di mana peserta bisa melakukan pengajuan perpindahan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Perhatikan Hal Ini!

Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI

Syarat-syarat:

1. Pendidikan tertinggi kepala keluarga tidak sekolah, tamat SD atau tidak tamat SD

2. Kepala keluarga berpendapatan per bulannya kurang dari Rp 600.000.

3. Sumber air minum sehari-hari berasal dari mata air tak terlindungi

4. Tidak menggunakan listrik sebagai sumber penerangan

Baca Juga: Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

5. Memasak masih menggunakan tungku

6. Tidak memiliki tabungan brbentuk barang yang bisa dijual minimal Rp500 ribu contohnya ternak, emas, hingga sepeda motor

7. Tidak memiliki fasilitas untuk buang air besar.

8. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di poliklinik atau puskes,as

9. Dalam setahun hanya bisa membeli pakaian sebanyak satu kali

Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

10. Makan sehari hanya bisa satu sampai dua kali saja

11. Satu kali seminggu hanya bisa mengonsumsi susu atau daging dan ayam

12. Memiliki luas lantai bangunan kurang dari delapan meter persegi

13. Tempat tinggal terbuat dari kayu, bambu dan juga tanah.

Syarat yang harus disiapkan

1. Pas foto 3x4
2. Membawa kartu BPJS Kesehatan atau Mandiri
3. Surat pengantar dari Puskesmas
4. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua anggota keluarga
6. Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Langkah-langkah:

1. Pertama-tama datang ke dinas sosial atau kesehatan membawa data diri untuk melapor

2. Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan melakukan pengurusan kepesertaan PBI APBD.

3. Jika anggaran Pemda tidak memadai, Dinas Sosial akan mengusulkan kepada Kemensos untuk didaftarkan pada periode selanjutnya sebagai peserta PBI

4. BPJS akan mengirimkan kartu KIS yang sudah katif, jika APBD memenuhi kepada peserta BPJS PBI.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)