Panduan Mudah Mendaftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dan Syaratnya yang Perlu Diketahui!

Galuh Prakasa
Minggu 27 Agustus 2023, 14:06 WIB
Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

INFOSEMARANG.COM -- Ingin tahu cara simpel mendaftar BPJS Kesehatan PBI tahun 2023?

Simak informasi penting berikut untuk memahami langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar kamu bisa terdaftar dengan mudah.

BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang termasuk dalam kelompok fakir miskin dan tak mampu.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipatuhi.

Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI: Langkah dan Persyaratan

Langkah 1: Mempersiapkan Dokumen dan Persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

- Kamu sama sekali tidak memiliki sumber pendapatan, atau
- Kamu memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi hidupmu dan keluargamu.

Langkah 2: Mengetahui Kriteria Orang Tidak Mampu

Kriteria orang tidak mampu yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah:

- Kamu memiliki sumber pendapatan seperti gaji atau upah, tetapi pendapatan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan dasar hidup, namun tidak mencukupi untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirimu dan keluargamu.

Langkah 3: Memenuhi Persyaratan Lainnya

Selain harus memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu, kamu juga perlu memenuhi persyaratan berikut:

  • Kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu harus terdaftar di Direktorat Jenderal yang mengurus bidang kependudukan dan catatan sipil.
  • Kamu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Langkah 4: Proses Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI:

  1. Daftarkan dirimu di perangkat desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Perangkat desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah dan mengevaluasi usulan pendaftaran.

  3. Jika usulan disetujui, akan diteruskan ke kepala desa atau lurah.

  4. Setelah mendapatkan persetujuan dari kepala desa atau lurah, usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial.

  5. Dinas Sosial akan meneruskan usulan ke bupati atau wali kota.

  6. Bupati atau wali kota akan meneruskan usulan ke gubernur.

  7. Gubernur akan meneruskan usulan ke Menteri Sosial. Kemensos juga dapat melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi langsung kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

  8. Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi.

  9. Jika semuanya sesuai, menteri sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

  10. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran tersebut.

  11. Setelah selesai, informasi akan diteruskan kepada peserta.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U 23: Indonesia Gagal Juara Lewat Adu Penalti

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan PBI dengan mudah.

Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang kamu butuhkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)