Cara ke IGD Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan Terbaru 2023

Andika Bahrudin
Selasa 08 Agustus 2023, 08:28 WIB
Cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan terbaru 2023. (Lisensi Creative Commons)

Cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan terbaru 2023. (Lisensi Creative Commons)

INFOSEMARANG.COM -- Anda perlu mengetahui cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan dengan ketentuan terbaru 2023.

Sebetulnya, BPJS mengizinkan peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan langsung di IGD atau UGD tanpa rujukan dari faskes 1. Namun, pasien harus dalam kondisi darurat.

Cek selengkapnya kondisi darurat yang dapat masuk IGD atau UGD dengan BPJS Kesehatan di artikel ini ya!

BPJS sebetulnya dapat digunakan untuk mendapatkan pengobatan dan layanan di UGD. Fasilitas tersebut masuk dalam cakupan BPJS, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Simak penjelasan kriteria pasien IGD BPJS.

Baca Juga: Perbedaan Gaji Tenaga Kesehatan Status PNS dan PPPK 2023, CPNS Wajib Tahu!

Kriteria Pasien IGD BPJS

Pertama, mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain
Kedua, ada gangguan pada jalan napas, pernapasan, atau sirkulasi
Ketiga, terjadi penurunan kesadaran
Keempat, adanya gangguan hemodinamik
Kelima, memerlukan tindakan segera

Ketika pasien mengalami salah satu dari 5 kondisi di atas, penanganan darurat harus segera dilakukan.

Cara Mendapatkan Perawatan di UGD Melalui BPJS

Ada dua cara yang bisa diikuti. Pertama, cara untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; Kedua, cara untuk fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Pertama

1. Kunjungi fasilitas kesehatan atau FKTP atau FKRTL terdekat

2. Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang berstatus aktif, atau identitas lain yang diperlukan, misalnya seperti KTP, SIM, KK, tanpa surat rujukan dari FKTP

3. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta wajib menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan masing-masing fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Cara Kedua

1. Kunjungi fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

2. Tunjukkan kartu identitas sebagai peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang aktif, atau dokumen lain seperti KTP, SIM, atau KK, tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan awal (Puskesmas)

3. Fasilitas kesehatan akan memeriksa keabsahan identitas dan status keanggotaan di BPJS Kesehatan melalui cabang setempat atau layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165

4. Setelah pelayanan diberikan, peserta diwajibkan menandatangani bukti pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan

Pastikan Anda membawa kartu identitas dan kartu peserta JKN-KIS yang aktif. Dengan dua dokumen tersebut, Anda dapat memperoleh perawatan di UGD dengan cepat dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Layanan Pelanggan di nomor 165.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Selain cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan, ketahui juga cara dapatkan kacamata gratis lewat BPJS Kesehatan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )