Cara ke IGD Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan Terbaru 2023

Andika Bahrudin
Selasa 08 Agustus 2023, 08:28 WIB
Cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan terbaru 2023. (Lisensi Creative Commons)

Cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan terbaru 2023. (Lisensi Creative Commons)

INFOSEMARANG.COM -- Anda perlu mengetahui cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan dengan ketentuan terbaru 2023.

Sebetulnya, BPJS mengizinkan peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan langsung di IGD atau UGD tanpa rujukan dari faskes 1. Namun, pasien harus dalam kondisi darurat.

Cek selengkapnya kondisi darurat yang dapat masuk IGD atau UGD dengan BPJS Kesehatan di artikel ini ya!

BPJS sebetulnya dapat digunakan untuk mendapatkan pengobatan dan layanan di UGD. Fasilitas tersebut masuk dalam cakupan BPJS, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Simak penjelasan kriteria pasien IGD BPJS.

Baca Juga: Perbedaan Gaji Tenaga Kesehatan Status PNS dan PPPK 2023, CPNS Wajib Tahu!

Kriteria Pasien IGD BPJS

Pertama, mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain
Kedua, ada gangguan pada jalan napas, pernapasan, atau sirkulasi
Ketiga, terjadi penurunan kesadaran
Keempat, adanya gangguan hemodinamik
Kelima, memerlukan tindakan segera

Ketika pasien mengalami salah satu dari 5 kondisi di atas, penanganan darurat harus segera dilakukan.

Cara Mendapatkan Perawatan di UGD Melalui BPJS

Ada dua cara yang bisa diikuti. Pertama, cara untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; Kedua, cara untuk fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Pertama

1. Kunjungi fasilitas kesehatan atau FKTP atau FKRTL terdekat

2. Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang berstatus aktif, atau identitas lain yang diperlukan, misalnya seperti KTP, SIM, KK, tanpa surat rujukan dari FKTP

3. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta wajib menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan masing-masing fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Cara Kedua

1. Kunjungi fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

2. Tunjukkan kartu identitas sebagai peserta JKN-KIS atau KIS Digital yang aktif, atau dokumen lain seperti KTP, SIM, atau KK, tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan awal (Puskesmas)

3. Fasilitas kesehatan akan memeriksa keabsahan identitas dan status keanggotaan di BPJS Kesehatan melalui cabang setempat atau layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165

4. Setelah pelayanan diberikan, peserta diwajibkan menandatangani bukti pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan

Pastikan Anda membawa kartu identitas dan kartu peserta JKN-KIS yang aktif. Dengan dua dokumen tersebut, Anda dapat memperoleh perawatan di UGD dengan cepat dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Layanan Pelanggan di nomor 165.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Selain cara ke IGD pakai BPJS Kesehatan tanpa rujukan, ketahui juga cara dapatkan kacamata gratis lewat BPJS Kesehatan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Semarang Raya23 Juni 2026, 15:31 WIB

Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Nasib 1.814 Guru Honorer Tetap Diperhatikan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah tetap memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
 (Sumber: )