Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

Andika Bahrudin
Sabtu 19 Agustus 2023, 13:17 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis 2023 online dan syaratnya.

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis 2023 online dan syaratnya.

INFOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda bahwa cara membuat BPJS Kesehatan gratis ternyata mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa syarat.

Syarat dalam cara membuat BPJS Kesehatan gratis itu berupa 4 hal, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta kelahiran, serta buku rekening beserta rekening korang dalam 3 bulan terakhir.

Sebelum ke cara membuat BPJS Kesehatan gratis, pastikan syarat di atas Anda penuhi.

Baca Juga: Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah salah satu program yang dikelola pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan. Semua warga Indonesia diharapkan mengikuti program tersebut agar dapat memperoleh bantuan biaya saat sakit dan memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan dengan cara yang mudah dan praktis. Kini, Anda dapat mengetahui cara bikin BPJS gratis dengan cara mendaftar secara online tanpa biaya melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di kota Anda.

Berikut ini syarat membuat BPJS Kesehatan gratis dan panduan pendaftarannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Cara ke IGD Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan Terbaru 2023

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis Secara Online

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), informasi rekening bank atau dompet digital, nomor ponsel, dan alamat email yang aktif.

cara daftar BPJS Kesehatan gratis secara online

  1. Unduh dan pasang aplikasi "Mobile JKN" dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang.
  3. Ketuk opsi "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru."
  4. Setujui persetujuan yang tercantum dalam formulir.
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan kode chapta, lalu klik "Cari."
  6. Jika data Anda muncul dalam sistem, lanjutkan dengan mengeklik "Selanjutnya."
  7. Isi formulir secara lengkap sesuai instruksi yang diberikan, termasuk alamat, pilihan fasilitas kesehatan (faskes), dan lain-lain.
  8. Lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya."
  9. Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
  10. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email.
  11. Buka email Anda, temukan dan masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan dalam aplikasi Mobile JKN.
  12. Anda dapat memilih tingkat BPJS Kesehatan yang diinginkan: 1, 2, atau 3.
  13. Tekan "Selanjutnya."
  14. Calon peserta BPJS Kesehatan akan menerima kode virtual account untuk pembayaran sesuai tingkat BPJS yang dipilih melalui alamat email.
  15. Proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Selama proses pengisian data, Anda dapat menggunakan tombol "Sebelumnya" atau "Selanjutnya" untuk memastikan data terisi dengan benar atau tidak ada yang terlewat.

Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran melalui virtual account.

Itulah langkah-langkah mendaftar BPJS dan proses pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN tanpa biaya.

Namun, untuk iuran bulanan, Anda masih harus membayar sesuai jumlah peserta yang terdaftar dan tingkat BPJS Kesehatan yang dipilih.

Jika Anda berminat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sepenuhnya tanpa biaya, Anda dapat mengikuti program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Demikian cara membuat BPJS Kesehatan gratis yang bisa Anda coba lakukan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )