Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

Andika Bahrudin
Sabtu 19 Agustus 2023, 13:17 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis 2023 online dan syaratnya.

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis 2023 online dan syaratnya.

INFOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda bahwa cara membuat BPJS Kesehatan gratis ternyata mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa syarat.

Syarat dalam cara membuat BPJS Kesehatan gratis itu berupa 4 hal, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta kelahiran, serta buku rekening beserta rekening korang dalam 3 bulan terakhir.

Sebelum ke cara membuat BPJS Kesehatan gratis, pastikan syarat di atas Anda penuhi.

Baca Juga: Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah salah satu program yang dikelola pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan. Semua warga Indonesia diharapkan mengikuti program tersebut agar dapat memperoleh bantuan biaya saat sakit dan memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan dengan cara yang mudah dan praktis. Kini, Anda dapat mengetahui cara bikin BPJS gratis dengan cara mendaftar secara online tanpa biaya melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di kota Anda.

Berikut ini syarat membuat BPJS Kesehatan gratis dan panduan pendaftarannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Cara ke IGD Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan Terbaru 2023

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis Secara Online

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), informasi rekening bank atau dompet digital, nomor ponsel, dan alamat email yang aktif.

cara daftar BPJS Kesehatan gratis secara online

  1. Unduh dan pasang aplikasi "Mobile JKN" dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang.
  3. Ketuk opsi "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru."
  4. Setujui persetujuan yang tercantum dalam formulir.
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan kode chapta, lalu klik "Cari."
  6. Jika data Anda muncul dalam sistem, lanjutkan dengan mengeklik "Selanjutnya."
  7. Isi formulir secara lengkap sesuai instruksi yang diberikan, termasuk alamat, pilihan fasilitas kesehatan (faskes), dan lain-lain.
  8. Lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya."
  9. Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
  10. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email.
  11. Buka email Anda, temukan dan masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan dalam aplikasi Mobile JKN.
  12. Anda dapat memilih tingkat BPJS Kesehatan yang diinginkan: 1, 2, atau 3.
  13. Tekan "Selanjutnya."
  14. Calon peserta BPJS Kesehatan akan menerima kode virtual account untuk pembayaran sesuai tingkat BPJS yang dipilih melalui alamat email.
  15. Proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Selama proses pengisian data, Anda dapat menggunakan tombol "Sebelumnya" atau "Selanjutnya" untuk memastikan data terisi dengan benar atau tidak ada yang terlewat.

Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran melalui virtual account.

Itulah langkah-langkah mendaftar BPJS dan proses pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN tanpa biaya.

Namun, untuk iuran bulanan, Anda masih harus membayar sesuai jumlah peserta yang terdaftar dan tingkat BPJS Kesehatan yang dipilih.

Jika Anda berminat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sepenuhnya tanpa biaya, Anda dapat mengikuti program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Demikian cara membuat BPJS Kesehatan gratis yang bisa Anda coba lakukan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)