Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 21:57 WIB
[Ilustrasi] Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis dengan mengikuti beberapa tahapan.

[Ilustrasi] Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis dengan mengikuti beberapa tahapan.

INFOSEMARANG.COM -- Jika Anda tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan kacamata gratis.

Kacamata merupakan salah satu alat kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selain kacamata, BPJS Kesehatan juga bisa menanggung alat kesehatan lain, seperti alat bantu dengar, protesa gigi, protesa alat gerak tangan dan kaki palsu, korset tulang belakang, collar neck, dan kruk.

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Namun, ada beberapa langkah yang harus diikuti jika Anda ingin mendapatkan alat kesehatan tersebut, berikut tahapannya:

Anda harus datang langsung ke faskes 1 yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan

Selanjutnya, ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) lantas akan memberikan resep untuk diambil di Apotek/Farmasi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Setelah itu, legalisir atau verifikasi resep

Baca Juga: Modus Penipuan Salah Transfer, Niat Bantu Malah Terjerat Lingkaran Pinjol

Langkah selanjutnya, datangi fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, resep dokter yang sudah dilegalisasi

Pengajuan nilai ganti diajukan oleh Apotek/ Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Optik 

Besaran Nilai Ganti

Dana subsidi yang digunakan demi klaim berbagai alat kesehatan dengan BPJS Kesehatan tidak sama. Hal ini sudah ada dalam ketentuan Kementerian Kesehatan lewat Buku Panduan JKN-KIS, dengan kisaran yang akan diklaim, yaitu:

Nilai ganti kacamata dibagi dalam beberapa kelas

Kelas 1: Rp300.000

Kelas 2: Rp200.000

Kelas 3: Rp150.000

Alat bantu dengar

BPJS Kesehatan akan memberikan nilai ganti maksimal Rp1.000.000.

Protesa Gigi

Nilai ganti maksimal Rp1.000.000 untuk gigi yang sama dan full protesa Tetapi, untuk masing-masing rahang akan mendapatkan nilai ganti maksimal Rp500.000.

Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu

Nilai ganti maksimal yang akan diberikan sebesar Rp2.500.000

Korset tulang belakang

Nilai ganti maksimal yang akan diberikan sebesar Rp350.000.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Tidak Lagi Gratis? Ada Loh yang Gratis tapi untuk 2 Layanan Ini

Collar Neck

Alat bantu collar neck akan mendapatkan nilai ganti maksimal yang akan diberikan sebesar Rp150.000.

Kruk

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!

BPJS Kesehatan akan memberikan nilai ganti maksimal sebesar Rp 350.000 untuk alat kesehatan kruk.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)