Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 20:07 WIB
[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

INFOSEMARANG.COM -- Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, mulai dari pedagang asongan hingga driver atau ojek bisa dilakukan secara online atau offline.

Ada banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan tujuan didirikannya, yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

BPJS Tenaga Kerja menjamin 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: 5 Cara Menang Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mba Ita, Harus Lakukan Sekarang!

Adapun keuntungan jika Anda sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi ataupun produktivitas kerja.

SYARAT DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN

Anda hanya perlu menyiapkan 3 syarat atau berkas untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE

Pertama, registrasi atau daftar di website BPJS Ketenagakerjaan resmi, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, Pilih Tombol Pendaftaran Peserta

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!

Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

Masukkan alamat email dan kode captcha

Klik DAFTAR

Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

Isi data individu (Pekerja BPU)

Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN OFFLINE

Untuk cara daftar BPJS Offline, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

Melakukan pembayaran iuran

Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta


IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN INFORMAL

Besaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan informal per bulan adalah Rp 36.800.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses ala Steve Jobs: Inspirasi dari Sang Visioner

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni membayar langsung ke kantor cabang atau membayar dengan auto debet dari bank yang terdaftar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)