Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 20:07 WIB
[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

INFOSEMARANG.COM -- Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, mulai dari pedagang asongan hingga driver atau ojek bisa dilakukan secara online atau offline.

Ada banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan tujuan didirikannya, yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

BPJS Tenaga Kerja menjamin 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: 5 Cara Menang Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mba Ita, Harus Lakukan Sekarang!

Adapun keuntungan jika Anda sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi ataupun produktivitas kerja.

SYARAT DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN

Anda hanya perlu menyiapkan 3 syarat atau berkas untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE

Pertama, registrasi atau daftar di website BPJS Ketenagakerjaan resmi, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, Pilih Tombol Pendaftaran Peserta

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!

Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

Masukkan alamat email dan kode captcha

Klik DAFTAR

Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

Isi data individu (Pekerja BPU)

Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN OFFLINE

Untuk cara daftar BPJS Offline, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

Melakukan pembayaran iuran

Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta


IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN INFORMAL

Besaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan informal per bulan adalah Rp 36.800.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses ala Steve Jobs: Inspirasi dari Sang Visioner

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni membayar langsung ke kantor cabang atau membayar dengan auto debet dari bank yang terdaftar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )