Apakah SKCK Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023?

Galuh Prakasa
Senin 07 Agustus 2023, 18:22 WIB
Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah SKCK harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Kemenkumham 2023?

Pertanyaan ini kerap muncul menjelang proses seleksi, terutama bagi para peserta baru.

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel berikut.

Baca Juga: Viral Jasa Penguburan Kucing Sesuai Syariat Islam Pasang Tarif Rp12 Juta, Warganet Ramai-ramai Protes Begini

Pahami dulu, Apa Itu Polsuspas?

Tak ada salahnya memahami terlebih dahulu konsep Polsuspas sebelum kita membahas lebih lanjut. Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) biasa disebut Sipir atau Petugas Pemasyarakatan.

Mereka adalah pegawai negeri yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas yang diemban oleh Polsuspas sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Mereka bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan kesejahteraan narapidana serta tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pentingnya SKCK dalam Pendaftaran CPNS Polsuspas

Mungkin pertanyaan utama yang Anda tanyakan adalah apakah SKCK wajib dimiliki saat mendaftar sebagai CPNS Polsuspas.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki peran vital dalam menilai rekam jejak kriminal seseorang.

Namun, dalam kebanyakan formasi CPNS, SKCK tidak menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran. Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa dokumen ini kemungkinan akan diperlukan saat proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK Anda masih berlaku jika akan digunakan dalam tahapan seleksi.

Nah, kembali ke pertanyaan di atas, apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran Polsuspas Kemenkumham 2023? Jawabannya iya jika melihat dari persyaratas seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Siapa Itu Sosok Oklin Fia Influencer Hits Asal Medan?

Persyaratan Pendaftaran untuk Polsuspas

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya untuk formasi Polsuspas, memiliki beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan.

Ini adalah persyaratan yang sudah berlaku pada seleksi tahun 2021, meskipun mungkin ada beberapa perubahan.

Mari Kita Lihat Dokumen Penting yang Harus Disiapkan:

1. KTP atau e-KTP
2. Pas foto ukuran 4x6
3. Akte kelahiran atau surat lahir
4. Ijazah asli
5. Foto selfie
6. Surat lamaran
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Transkrip nilai asli
9. Surat keterangan kesehatan
10. Tinggi badan minimal 160 cm (wanita)
11. Tinggi badan minimal 165 cm (pria)
12. Tidak memiliki tato atau tindik, bekas tindik maupun bekas tato.
13. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
14. Boleh sudah menikah atau belum.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk mengambil langkah pertama dalam perjalanan menuju seleksi Polsuspas.

Demikianlah informasi penting tentang persyaratan pendaftaran CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Bagi kamu yang tengah mencari peluang lain, bisa melihat prediksi formasi CPNS Kejaksaaan bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)