Apakah SKCK Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023?

Galuh Prakasa
Senin 07 Agustus 2023, 18:22 WIB
Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah SKCK harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Kemenkumham 2023?

Pertanyaan ini kerap muncul menjelang proses seleksi, terutama bagi para peserta baru.

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel berikut.

Baca Juga: Viral Jasa Penguburan Kucing Sesuai Syariat Islam Pasang Tarif Rp12 Juta, Warganet Ramai-ramai Protes Begini

Pahami dulu, Apa Itu Polsuspas?

Tak ada salahnya memahami terlebih dahulu konsep Polsuspas sebelum kita membahas lebih lanjut. Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) biasa disebut Sipir atau Petugas Pemasyarakatan.

Mereka adalah pegawai negeri yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas yang diemban oleh Polsuspas sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Mereka bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan kesejahteraan narapidana serta tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pentingnya SKCK dalam Pendaftaran CPNS Polsuspas

Mungkin pertanyaan utama yang Anda tanyakan adalah apakah SKCK wajib dimiliki saat mendaftar sebagai CPNS Polsuspas.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki peran vital dalam menilai rekam jejak kriminal seseorang.

Namun, dalam kebanyakan formasi CPNS, SKCK tidak menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran. Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa dokumen ini kemungkinan akan diperlukan saat proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK Anda masih berlaku jika akan digunakan dalam tahapan seleksi.

Nah, kembali ke pertanyaan di atas, apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran Polsuspas Kemenkumham 2023? Jawabannya iya jika melihat dari persyaratas seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Siapa Itu Sosok Oklin Fia Influencer Hits Asal Medan?

Persyaratan Pendaftaran untuk Polsuspas

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya untuk formasi Polsuspas, memiliki beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan.

Ini adalah persyaratan yang sudah berlaku pada seleksi tahun 2021, meskipun mungkin ada beberapa perubahan.

Mari Kita Lihat Dokumen Penting yang Harus Disiapkan:

1. KTP atau e-KTP
2. Pas foto ukuran 4x6
3. Akte kelahiran atau surat lahir
4. Ijazah asli
5. Foto selfie
6. Surat lamaran
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Transkrip nilai asli
9. Surat keterangan kesehatan
10. Tinggi badan minimal 160 cm (wanita)
11. Tinggi badan minimal 165 cm (pria)
12. Tidak memiliki tato atau tindik, bekas tindik maupun bekas tato.
13. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
14. Boleh sudah menikah atau belum.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk mengambil langkah pertama dalam perjalanan menuju seleksi Polsuspas.

Demikianlah informasi penting tentang persyaratan pendaftaran CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Bagi kamu yang tengah mencari peluang lain, bisa melihat prediksi formasi CPNS Kejaksaaan bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)