CPNS 2023 : Kejaksaan RI Buka Dua Formasi Ini, Peluang Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat?

Elsa Krismawati
Kamis 27 Juli 2023, 06:40 WIB
Peluang berkarir bagi lulusan SMA SMK Sederajat di Kejaksaan RI (Sumber : Twitter)

Peluang berkarir bagi lulusan SMA SMK Sederajat di Kejaksaan RI (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Akankah ada peluang bagi lulusan SMA SMK Sederajat yang ingin berkarir di Kejaksaan Republik Indonesia?

Hal itu tentu menjadi pertanyaan banyak pihak, khususnya bagi mereka yang berbekal Ijazah SMA dan ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada tanggal 26 Juli 2023 kemarin, melalui kanal YouTube Kejaksaan RI mengumumkan sejumlah bocoran formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023.

Baca Juga: Huawei Band vs Mi Band: Mana yang Lebih Direkomendasikan?

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Dr Hermon Dekristo.

Hermon Dekristo menyebut akan ada 7000 lebih formasi Kejaksaan RI yang dibuka pada CPNS 2023.

Dari catatan Infosemarang.com, ada dua formasi yang berpeluang bagi mereka lulusan SMA SMK Sederajat.

Baca Juga: Resmi Rilis, Ini Daftar Harga Samsung Galaxy Z Flip 5 di Indonesia

Hal ini didasarkan pada daftar formasi seleksi CPNS pada 2021 silam.

Bisa dilihat kembali surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021.

Ada dua formasi dibuka untuk lulusan SMA SMK Sederajat adalah:

Baca Juga: Jam Tidur Anak Usia 0-24 Bulan, Biasakan agar Si Kecil Tak Kurang Tidur

1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara
2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana.

Sementara itu, pada CPNS 2023 Kejaksaan RI kali ini, Hermon juga menyebut beberapa rincian formasi berikut ini :

Baca Juga: Disebut Beracun, Apa Itu Kristal Kalsium Oksalat yang Terkandung Pada Tanaman Aglonema? Apa Dampak Dari Racun Ini?

1. Jabatan Jaksa sebanyak 2000 lowongan
2. Jabatan Petugas Barang Bukti sebanyak 1400 lowongan
3. Jabatan Pengelola Penangan Perkara sebanyak 2142 lowongan
4. Jabatan Penjaga Tahanan sebanyak 2258 lowongan

Sehingga ada kemungkinan besar jika poin 3 dan poin 4 yang disebutkan untuk formasi CPNS 2023 bakal diperuntukan bagi lulusan SMA SMK Sederajat.

Baca Juga: Cara Hapus Tato Permanen ala Santri di Magelang, Sekali Dioles Langsung Terangkat Tanpa Sakit

Namun ini hanyalah sebatas referensi semata, tidak bisa dijadikan panduan utuh bagi Anda yang ingin mendaftar di Kejaksaan.

Meskipun demikian, ada baiknya persiapkan persyaratan mendaftar di CPNS 2023 Kejaksaan RI.

Persayaratan Umum Daftar Kejaksaan RI bagi lulusan SMA SMK Sederajat

1.Mempunyai E-KTP atau bisa diganti jadi surat keterangan perekaman E-KTP bagi mereka yang belum menerimanya.

2.Ijazah SMA yang sudah dilegalisir, ataupun SKL pada unit pendidikan masing-masing.

Baca Juga: 5 Cara Membangun Sikap Disiplin untuk Meraih Kesuksesan

3.Transkrip Nilai mencantumkan UN, dan ujian sekolah

4.Pas foto background merah setengah badan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih

5.Memiliki Akta Kelahiran dari Disdukcapil

6.Tidak pernah tersandung kasus kriminal atau tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir

Baca Juga: Hukum Menghapus Tato Menurut Islam, Wajib atau Tidak?

7.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai CPNS, PNS, P3K,TNI,Polri dan Pegawai BUMN

8.Tidak pernah berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan BUMN

9.Tidak pernah terlibat menjadi pengurus maupun anggota partai politik

10.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan pada formasi yang dilamar

Baca Juga: Anti Minder, Ini 5 Tips Sukses Membangun First Impression Positif Saat Jadi Karyawan Baru

11.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan pada jabatan yang hendak dilamar

12.Bersedia ditempatkan di seluruh kantor wilayah di seluruh indonesia

Sebagai catatan, ini merupakan referensi semata, karena kualifikasi dan persyaratan dapat sewaktu-waktu berubah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)