Bocoran Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat

Elsa Krismawati
Kamis 27 Juli 2023, 10:11 WIB
Bocoran nilai ambang batas SKD bagi lulusan SMA SMK Sederajat (Sumber : patriotmuda)

Bocoran nilai ambang batas SKD bagi lulusan SMA SMK Sederajat (Sumber : patriotmuda)

INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi atau bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan Republik Indonesia khusus bagi mereka lulusan SMA SMK Sederajat.

Pada bulan September mendatang, pelaksanaan tes CPNS 2023 untuk formasi lulusan SMA di Instansi Kejaksaan akan digelar secara serentak.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan, seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Punya Filosofi dan Makna, Begini Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023

Terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Bagi calon peserta, memenuhi nilai batas ambang dalam tes SKD menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan peluang lolos CPNS 2023 Kejaksaan.
SKD sendiri diprediksi akan memiliki porsi 40 persen dari keseluruhan penilaian.

Mengacu pada pengalaman CASN 2021, nilai batas ambang SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP.

Baca Juga: 6 Langkah Supaya Anakan Aglonema Tumbuh Subur, Jangan Segan Lakukan Hal Ini

Akan tetapi, untuk dapat lolos sebagai ASN Kejaksaan, terutama bagi peserta lulusan SMA SMK Sederajat, hanya memenuhi batas ambang SKD saja tidaklah cukup.

Peserta harus memahami bahwa persaingan dalam CPNS 2023 Kejaksaan diprediksi akan sangat ketat, terutama karena kembali dibukanya formasi lulusan SMA SMK Sederajat.

Beberapa formasi yang diperkirakan akan diperuntukan bagi lulusan SMA SMK Sederajat diantaranya adalah:

Baca Juga: Viral Video El Barack Jajan Telur Gulung di Pinggir Jalan, Cara Mendidik Jessica Iskandar Disorot Publik

- Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Pengawal Tahanan.

Dalam tes CASN 2021 lalu, berikut adalah nilai SKD tertinggi dan terendah dari peserta yang berhasil lolos di formasi Kejaksaan lulusan SMA:

Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Skor SKD tertinggi: 483
- Skor SKD terendah: 424

Baca Juga: Karir Politik Cinta Mega di Ujung Tanduk, Usai Kepergok Main Game Slot Judi Online

Pengawal Tahanan
- Skor SKD tertinggi: 475
- Skor SKD terendah: 371

Oleh karena itu, bagi peserta CPNS 2023 Kejaksaan, terutama yang mengincar formasi lulusan SMA, sangat penting untuk memaksimalkan nilai SKD.

Persiapkan diri dengan serius, latihan soal secara rutin, dan perbanyak wawasan mengenai materi tes SKD.

Baca Juga: Dijamin Lebih Hemat! Ini Rekomendasi Mie Ayam Lezat di Klaten dengan Harga Terjangkau

Jumlah Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI

-2000 formasi untuk posisi Jaksa
-1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti
-2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara
-2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: Kebangetan! Maling Ini Curi HP Jamaah dengan Pura-pura Wudu, Aksinya Terekam CCTV Masjid

Itulah informasi mengenai bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI bagi lulusan SMA SMK Sederajat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)