Bocoran Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat

Elsa Krismawati
Kamis 27 Juli 2023, 10:11 WIB
Bocoran nilai ambang batas SKD bagi lulusan SMA SMK Sederajat (Sumber : patriotmuda)

Bocoran nilai ambang batas SKD bagi lulusan SMA SMK Sederajat (Sumber : patriotmuda)

INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi atau bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan Republik Indonesia khusus bagi mereka lulusan SMA SMK Sederajat.

Pada bulan September mendatang, pelaksanaan tes CPNS 2023 untuk formasi lulusan SMA di Instansi Kejaksaan akan digelar secara serentak.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan, seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Punya Filosofi dan Makna, Begini Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023

Terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Bagi calon peserta, memenuhi nilai batas ambang dalam tes SKD menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan peluang lolos CPNS 2023 Kejaksaan.
SKD sendiri diprediksi akan memiliki porsi 40 persen dari keseluruhan penilaian.

Mengacu pada pengalaman CASN 2021, nilai batas ambang SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP.

Baca Juga: 6 Langkah Supaya Anakan Aglonema Tumbuh Subur, Jangan Segan Lakukan Hal Ini

Akan tetapi, untuk dapat lolos sebagai ASN Kejaksaan, terutama bagi peserta lulusan SMA SMK Sederajat, hanya memenuhi batas ambang SKD saja tidaklah cukup.

Peserta harus memahami bahwa persaingan dalam CPNS 2023 Kejaksaan diprediksi akan sangat ketat, terutama karena kembali dibukanya formasi lulusan SMA SMK Sederajat.

Beberapa formasi yang diperkirakan akan diperuntukan bagi lulusan SMA SMK Sederajat diantaranya adalah:

Baca Juga: Viral Video El Barack Jajan Telur Gulung di Pinggir Jalan, Cara Mendidik Jessica Iskandar Disorot Publik

- Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Pengawal Tahanan.

Dalam tes CASN 2021 lalu, berikut adalah nilai SKD tertinggi dan terendah dari peserta yang berhasil lolos di formasi Kejaksaan lulusan SMA:

Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Skor SKD tertinggi: 483
- Skor SKD terendah: 424

Baca Juga: Karir Politik Cinta Mega di Ujung Tanduk, Usai Kepergok Main Game Slot Judi Online

Pengawal Tahanan
- Skor SKD tertinggi: 475
- Skor SKD terendah: 371

Oleh karena itu, bagi peserta CPNS 2023 Kejaksaan, terutama yang mengincar formasi lulusan SMA, sangat penting untuk memaksimalkan nilai SKD.

Persiapkan diri dengan serius, latihan soal secara rutin, dan perbanyak wawasan mengenai materi tes SKD.

Baca Juga: Dijamin Lebih Hemat! Ini Rekomendasi Mie Ayam Lezat di Klaten dengan Harga Terjangkau

Jumlah Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI

-2000 formasi untuk posisi Jaksa
-1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti
-2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara
-2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: Kebangetan! Maling Ini Curi HP Jamaah dengan Pura-pura Wudu, Aksinya Terekam CCTV Masjid

Itulah informasi mengenai bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI bagi lulusan SMA SMK Sederajat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)