Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 06:25 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Dua anak kandung Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang memiliki inisial IP dan AP, tidak hadir atau mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Anak Panji Gumilang diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Alasan ketidakhadiran mereka adalah karena IP sedang sakit dan AP sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: Proses Pendidikan Al Zaytun Tak Terganggu dengan Proses Hukum Panji Gumilang

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effend menyebutkan.

"IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir. APU kebetulan lagi di luar negeri," ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 29 Juli 2023.

Dari delapan saksi yang seharusnya diperiksa hari itu, hanya dua yang dapat memenuhi panggilan.

Baca Juga: HEBOH! Ponpes Al Zaytun Miliki Hotel 53 Kamar Tak Terdaftar di PHRI, Bupati Indramayu Terjunkan Tim Investigasi

Keduanya merupakan Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Namun, yang lainnya belum dapat memenuhi panggilan dengan alasan kesibukan.

Hendra menyatakan bahwa terkait kegiatan-kegiatan yayasan yang sangat padat di pesantren membuat mereka tidak dapat hadir.

Baca Juga: Beredar Kabar Al Zaytun Punya Ruangan Dugem Khusus, Apakah Benar? Cek Faktanya

Banyak tamu yang harus dilayani serta kegiatan pendidikan dan kegiatan lainnya.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anak Panji dan enam saksi dari Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun terkait kasus TPPU pada hari tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa kedua anak Panji berinisial IP dan AP itu sudah dipanggil setelah sebelumnya mangkir pada hari Selasa.

Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

"Surat panggilan untuk kehadiran mereka telah dikirim dan diminta untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," ujar Ramadhan.

IP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, sementara AP sebagai Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Selain kedua anak Panji, penyidik juga dijadwalkan memeriksa enam saksi lainnya, yaitu IS selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, AH selaku Pembina Anggota 1 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MJA selaku Ketua Pengawas Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MN selaku Pembina Anggota 2 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun Hubungan, MAS selaku Pembina Anggota 3 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, dan AS selaku Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa dua petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) yakni AF selaku Komisaris PT SBMK dan MY selaku Komisaris Utama PT SBMK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )