Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Formasinya!

Elsa Krismawati
Jumat 21 Juli 2023, 17:37 WIB
Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat Tawaran menarik bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) semakin dekat.

Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai CPNS 2023, perlu memahami ketentuan batasan usia yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terdapat batasan usia yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Ini 5 Tools AI Untuk Guru dan Dosen, Bisa Bantu Buat Soal Pilihan Ganda Sampai Esai Pakai Ini, Wajib Tahu!

Pelamar CPNS 2023 harus berusia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun pada saat melamar.

Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan, "Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar."

Namun, ada pengecualian bagi jabatan tertentu. Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Motor Sport Retro di Bawah Rp 40 Juta? Intip Yamaha XSR 155, Performa Gahar, Banyak Fitur Unggulan

PP tersebut menyatakan bahwa pelamar dapat mendaftar CPNS dengan usia di atas 35 tahun.

Sementara itu, ntuk jabatan tertentu yang memungkinkan paling tinggi hingga usia 40 tahun.

Hal ini membuka peluang bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun yang masih ingin meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari layanan publik sebagai PNS.

Baca Juga: Begini Cara Sukses Jadi MUA Seperti Vanny Adelina yang Dikenal Sebagai One of The Top Wedding MUA di Indonesia

Formasi Jabatan CPNS Pelamar di Atas 35 Tahun

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Baca Juga: Kisah Arya Teguh Anak Tukang Sampah di Ungaran Lolos Jadi Polisi, Akui Ingin Gabung ke Bhayangkara FC

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada enam jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Khusus Fresh Graduate Kualifikasinya Gak Main-main!

Jumlah Formasi CPNS 2023

Sebab pemerintah telah mengumumkan kesiapannya untuk membuka rekrutmen CPNS tahun 2023.

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, total usulan kuota mencapai angka yang mengagumkan, yaitu 1.030.000 orang.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 rencananya dibuka pada bulan September, namun hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: Perempuan Warga Simongan Cemas 3 Hari Dengar Tembakan Beruntun, Dikira Ada Kejahatan sampai Lapor Polisi

Karena, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun BKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751.

Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Agar CVT Sepeda Motor Matic Tidak Bunyi Gredek!

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Namun demikian informasi ini tidak bisa dijadikan patokan sepenuhnya, sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )