Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Formasinya!

Elsa Krismawati
Jumat 21 Juli 2023, 17:37 WIB
Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat Tawaran menarik bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) semakin dekat.

Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai CPNS 2023, perlu memahami ketentuan batasan usia yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terdapat batasan usia yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Ini 5 Tools AI Untuk Guru dan Dosen, Bisa Bantu Buat Soal Pilihan Ganda Sampai Esai Pakai Ini, Wajib Tahu!

Pelamar CPNS 2023 harus berusia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun pada saat melamar.

Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan, "Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar."

Namun, ada pengecualian bagi jabatan tertentu. Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Motor Sport Retro di Bawah Rp 40 Juta? Intip Yamaha XSR 155, Performa Gahar, Banyak Fitur Unggulan

PP tersebut menyatakan bahwa pelamar dapat mendaftar CPNS dengan usia di atas 35 tahun.

Sementara itu, ntuk jabatan tertentu yang memungkinkan paling tinggi hingga usia 40 tahun.

Hal ini membuka peluang bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun yang masih ingin meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari layanan publik sebagai PNS.

Baca Juga: Begini Cara Sukses Jadi MUA Seperti Vanny Adelina yang Dikenal Sebagai One of The Top Wedding MUA di Indonesia

Formasi Jabatan CPNS Pelamar di Atas 35 Tahun

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Baca Juga: Kisah Arya Teguh Anak Tukang Sampah di Ungaran Lolos Jadi Polisi, Akui Ingin Gabung ke Bhayangkara FC

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada enam jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Khusus Fresh Graduate Kualifikasinya Gak Main-main!

Jumlah Formasi CPNS 2023

Sebab pemerintah telah mengumumkan kesiapannya untuk membuka rekrutmen CPNS tahun 2023.

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, total usulan kuota mencapai angka yang mengagumkan, yaitu 1.030.000 orang.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 rencananya dibuka pada bulan September, namun hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: Perempuan Warga Simongan Cemas 3 Hari Dengar Tembakan Beruntun, Dikira Ada Kejahatan sampai Lapor Polisi

Karena, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun BKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751.

Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Agar CVT Sepeda Motor Matic Tidak Bunyi Gredek!

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Namun demikian informasi ini tidak bisa dijadikan patokan sepenuhnya, sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )