Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Formasinya!

Elsa Krismawati
Jumat 21 Juli 2023, 17:37 WIB
Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

Pelamar di atas 35 tahun bisa daftar CPNS 2023 untuk formasi ini! (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat Tawaran menarik bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) semakin dekat.

Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai CPNS 2023, perlu memahami ketentuan batasan usia yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terdapat batasan usia yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Ini 5 Tools AI Untuk Guru dan Dosen, Bisa Bantu Buat Soal Pilihan Ganda Sampai Esai Pakai Ini, Wajib Tahu!

Pelamar CPNS 2023 harus berusia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun pada saat melamar.

Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan, "Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar."

Namun, ada pengecualian bagi jabatan tertentu. Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Motor Sport Retro di Bawah Rp 40 Juta? Intip Yamaha XSR 155, Performa Gahar, Banyak Fitur Unggulan

PP tersebut menyatakan bahwa pelamar dapat mendaftar CPNS dengan usia di atas 35 tahun.

Sementara itu, ntuk jabatan tertentu yang memungkinkan paling tinggi hingga usia 40 tahun.

Hal ini membuka peluang bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun yang masih ingin meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari layanan publik sebagai PNS.

Baca Juga: Begini Cara Sukses Jadi MUA Seperti Vanny Adelina yang Dikenal Sebagai One of The Top Wedding MUA di Indonesia

Formasi Jabatan CPNS Pelamar di Atas 35 Tahun

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Baca Juga: Kisah Arya Teguh Anak Tukang Sampah di Ungaran Lolos Jadi Polisi, Akui Ingin Gabung ke Bhayangkara FC

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada enam jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Khusus Fresh Graduate Kualifikasinya Gak Main-main!

Jumlah Formasi CPNS 2023

Sebab pemerintah telah mengumumkan kesiapannya untuk membuka rekrutmen CPNS tahun 2023.

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, total usulan kuota mencapai angka yang mengagumkan, yaitu 1.030.000 orang.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 rencananya dibuka pada bulan September, namun hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: Perempuan Warga Simongan Cemas 3 Hari Dengar Tembakan Beruntun, Dikira Ada Kejahatan sampai Lapor Polisi

Karena, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun BKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751.

Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Agar CVT Sepeda Motor Matic Tidak Bunyi Gredek!

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Namun demikian informasi ini tidak bisa dijadikan patokan sepenuhnya, sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )