Bukan Hanya Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Kucuran Dana Bagi Pensiunan PPPK! Begini Kata Menpan RB

Elsa Krismawati
Rabu 26 Juli 2023, 06:00 WIB
Apakah pemerintah akan menerapkan pensiunan PPPK?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

Apakah pemerintah akan menerapkan pensiunan PPPK?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah siapkan kucuran dana bagi pensiunan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ya jelang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), topik gaji pensiunan PPPK juga kembali mencuat.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Lion Air Buka Rute Penerbangan Langsung Semarang - Madinah Mulai 1 Agustus 2023

Lantas bagaimana dengan kebijakan terkait gaji pensiunan PPPK apakah turut dibahas?

Pada tahun 2024 mendatang, pemerintah berencana untuk memberlakukan kenaikan gaji bagi PNS.

Hal itu dibahas dan ditetapkan dalam rapat anggaran RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Bing AI Melangkah ke Semua Browser: Kini Tersedia di Google Chrome dan Safari

Rupanya, bukan soal kenaikan gaji PNS, tapi mencakup gaji Polri, TNI dan Pesiunan.

Sementara, apakah ada rencana untuk membahas PPPK yang sudah purna tugas mendapatkan gaji?

Dilansir dari berbagai sumber,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, secara langsung mengungkapkan rencana ini.

Baca Juga: 5 Jalur Turunan dan Menanjak Rawan Kecelakaan di Semarang, Wajib Diwaspadai

Menurutnya, kenaikan gaji PNS adalah salah satu rumusan yang telah dirancang dan akan diusulkan oleh pemerintah melalui perumusan Undang-Undang ASN yang saat ini sedang dipersiapkan bersama DPR.

"Kenaikan gaji PNS memang menjadi salah satu rumusan yang kita perjuangkan dalam undang-undang ASN," ungkapnya seperti yang dilansir oleh Infosemarang.com dari Kompas TV pada tanggal 25 Juli 2023.

Baca Juga: 6 Cara Menggendong Bayi yang Berbahaya, Khusus Bayi Newborn

Selain membahas kenaikan gaji, Menteri Anas juga menyoroti hal penting lain yang sedang diperjuangkan.

Ia memperhatikan masalah gaji pensiunan PPPK yang hingga saat ini belum bisa menerima dana pensiun.

"Namun, salah satu hal yang penting juga terkait dengan pensiun," tegas Anas.

Baca Juga: TikTok Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Buat Unggahan Teks Mirip Instagram Story! Begini Cara Menggunakannya

Saat ini, hanya ASN PNS yang mendapatkan dana pensiunan dari pemerintah.

Sementara para pensiunan PPPK belum dapat menikmati dana tunjangan pensiun seperti halnya para ASN.

Maka dari itu, berdasarkan keadaan ini, Abdullah Azwar Anas berupaya untuk menyusun kebijakan pemberian gaji pensiunan untuk para pegawai PPPK yang telah mengakhiri masa kerja atau tugas pengabdiannya kepada negara.

Baca Juga: 6 Jenis Olahraga yang Bantu Lancarkan Persalinan, Aman untuk Ibu Hamil

"Selama ini, hanya ASN yang mendapatkan uang pensiun. Kita berjuang dalam undang-undang ASN ini, agar teman-teman PPPK juga bisa mendapatkan dana pensiun," tambahnya.

Jika kebijakan ini direalisasikan, maka bukan hanya gaji PNS yang akan naik, melainkan para pensiunan PPPK pun akan menerima dana pensiun.

Dua hal besar ini diharapkan akan memberikan manfaat positif bagi para PNS dan pensiunan PPPK.

Baca Juga: Bank Mandiri Raih Penghargaan Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney

Serta meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah setia mengabdi.

Kendati demikian, ada baiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)