Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini

Elsa Krismawati
Rabu 19 Juli 2023, 19:00 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani telah mengeluarkan surat resmi.

Surat itu terkait usulan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga usia pensiun.

Tindakan tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari usulan yang diajukannya sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Baca Juga: Nasib Mujur! Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik di Bulan Agustus 2023, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan PT Taspen

Nunuk mengusulkan agar kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar kontrak PPPK dapat diperpanjang otomatis hingga batas usia pensiun.

Menurutnya, kontrak PPPK selama ini memberikan dampak negatif pada guru.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Besaran Gaji PNS Naik, Berapa Persen? Cek Tabel Golongan I, II, III, IV

Karena hanya berlaku dalam rentang waktu yang singkat, yakni paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Sejak tahun 2021, beberapa instansi pemerintah daerah (pemda) menetapkan beragam masa kontrak kerja untuk guru PPPK.

Durasinya kontrak kerja, mulai dari 1 tahun, 2 tahun, bahkan hingga 5 tahun.

Baca Juga: Film Oppenheimer Tayang! Cek Jadwal Tayang, Harga Tiket di Bioskop Semarang

Perbedaan masa kontrak kerja ini telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru ASN.

Banyak guru PPPK yang merasa cemas dan resah karena masa kontrak kerja mereka yang hanya 1 tahun akan segera berakhir tahun depan.

Nunuk menyadari kekhawatiran para guru tersebut dan secara resmi mengajukan usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB pada tanggal 4 Juli 2023.

Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi yang Viral di Twitter dan TikTok? Ternyata Begini Kaitannya dengan 1 Suro

Dalam Surat Dirjen GTK Nomor 3757/B/GT.01.03/2023, disebutkan bahwa sistem rekrutmen guru ASN selama ini telah menimbulkan repetisi yang berulang.

Nunuk Suryani berharap dengan perpanjangan kontrak otomatis hingga usia pensiun, proses rekrutmen guru ASN dapat menjadi lebih efisien.

Ia meminta agar kontrak PPPK dapat diperpanjang secara otomatis hingga usia pensiun, yaitu hingga usia 60 tahun.

Baca Juga: Noe Letto Buat Pengakuan Mengejutkan Pernah Ateis Sebelum Kembali ke Islam, Apa Alasannya?

Adapun syarat perpanjangan kontrak PPPK Guru adalah sebagai berikut:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).
- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
- Kinerja yang sesuai.
- Kebutuhan instansi.

Baca Juga: Inara Rusli Jadi Bahan Gunjingan Usai Foto dengan Lucinta Luna, Publik: Maaf Kak, Kakinya!

Keempat syarat di atas harus dipenuhi agar kontrak - PPPK dapat diperpanjang hingga mencapai usia pensiun.

Poin kedua juga sangat penting, yaitu pegawai PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK diharapkan mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)