Jokowi Umumkan Besaran Gaji PNS Naik, Berapa Persen? Cek Tabel Golongan I, II, III, IV

Elsa Krismawati
Rabu 19 Juli 2023, 18:05 WIB
Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS di Bulan Agustus, segini besarannya(Sumber : instagram @kemenpora)

Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS di Bulan Agustus, segini besarannya(Sumber : instagram @kemenpora)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 16 Agustus 2023.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, kenaikan gaji PNS sudah dipastikan akan terjadi.

Kenaikan gaji ini akan diatur dalam revisi terbaru Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Film Oppenheimer Tayang! Cek Jadwal Tayang, Harga Tiket di Bioskop Semarang

Dalam pembahasan tersebut, besaran kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024 belum dipastikan.

Berapa besaran kenaikan gaji PNS yang disetujui pemerintah?

Ada dua skenario yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen.

Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi yang Viral di Twitter dan TikTok? Ternyata Begini Kaitannya dengan 1 Suro

Satunya lagi kenaikan gaji 10 kali lipat menggunakan sistem single salary (penggantian tunggal).

Sistem single salary ini akan menghilangkan tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji PNS.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penggajian dengan sistem ini sedang dipertimbangkan.

Baca Juga: Noe Letto Buat Pengakuan Mengejutkan Pernah Ateis Sebelum Kembali ke Islam, Apa Alasannya?

Azwar Anas menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji PNS sedang dalam proses perancangan oleh Kemenpan-RB dan Kemenkeu.

Perancangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tidak memberatkan keuangan negara.

Menpan-RB juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam melakukan evaluasi kecukupan anggaran untuk merumuskan besaran kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Inara Rusli Jadi Bahan Gunjingan Usai Foto dengan Lucinta Luna, Publik: Maaf Kak, Kakinya!

Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kenaikan gaji PNS berjalan sesuai dengan kondisi keuangan negara yang berkelanjutan.

Lantas berapa gaji PNS saat ini bila naik 7 persen?

Belum ada rumus perhitungan terbaru mengenai besaran gaji PNS yang akan diterima.

Namun sebagai referensi, berikut ini tabel gaji PNS setelah naik 5 persen menurut PP No 15 tahun 2019 lalu untuk Golongan I II III IV.

Baca Juga: Viral Kasus Mutilasi Sleman Serba Tak Wajar, Hingga Rebus Tubuh Korban. Begini Motif Pelaku

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: Profil Indira Ratnasari, Sosok yang Gelar Pernikahan Khusus Anjing dengan Nominal Fantastis

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: Putri Ariani Gercep Komentar Begini Usai Video Cakra Khan Tampil di America's Got Talent 2023 Viral

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Baca Juga: Waduh! Lagi Nyanyi di America's Got Talent, Cakra Khan Sempat Disuruh Simon Cowell Berhenti, Ada Apa?

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Sempat Dibully saat Update Ikut AGT, Cakra Khan Akhirnya Sukses Tampil di America's Got Talent 2023

Nah itulah informasi mengenai berapa besaran gaji PNS yang akan dinaikan oleh pemerintah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )