Bikin Ngiler! Ini Besaran Gaji PNS Bila Terapkan Single Salary, Capai Rp 39 Juta per Bulan

Elsa Krismawati
Minggu 16 Juli 2023, 13:45 WIB
Bikin Ngiler! gaji PNS dengan sistem single salary capai Rp39 juta (Sumber : pixabay.com)

Bikin Ngiler! gaji PNS dengan sistem single salary capai Rp39 juta (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Penerapan sistem single salary pada skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bikin ngiler!

Tidak tanggung-tanggung, gaji PNS nominalnya ada yang capai Rp39 Juta per bulan loh!

Pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, rencananya Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: PPPK Part Time, Solusi Penghapusan Tenaga Honorer Bulan November, Berapa Gajinya?

Berdasarkan informasi dari sumbarprov.go.id, diketahui bahwa sistem gaji tunggal atau single salary tidak lagi menggunakan golongan dalam klasifikasi penggajian PNS.

Perubahan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014.

Pemerintah telah memperkenalkan tiga jabatan terbaru dalam PNS yang akan menerima peningkatan gaji.

Baca Juga: Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Besaran gaji tersebut bisa mencapai puluhan juta jika sistem gaji tunggal atau single salary diterapkan.

Ketiga jabatan tersebut adalah Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF).

Rincian gaji PNS dengan sistem single salary akan menjadi pertanyaan yang menarik untuk diungkap.

Baca Juga: Memulai Perjalanan Menuju Kesuksesan Sebagai Pengusaha Seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ketahui Rahasianya DI SINI

Namun demikian pemerintah belum membahas lagi terkait sistem single salary jadi diberlakukan atau tidak.

Berikut ini rincian gaji PNS bila menerapkan sistem single salary.

Jabatan Administrasi (JA)

1. JA 1/JF 1: Rp3.100.000
2. JA 2/JF 2: Rp3.568.100
3. JA 3/JF 3: PNS Rp4.106.883
4. JA 4/JF 4: Rp4.727.022
5. JA 5/JF 5: Rp5.440.803

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

6. JA 6/JF 6: Rp6.262.364
7. JA 7/JF 7: PNS Rp7.207.981
8. JA 8/JF 8: Rp8.296.386
9. JA 9/JF 9: Rp9.549.140
10. JA 10/JF 10: Rp10.991.061

11. JA 11/JF 11: Rp12.650.711
12. JA 12/JF 12: PNS Rp14.560.968
13. JA 13/JF 13: PNS Rp16.759.674
14. JA 14/JF 14: Rp19.290.385
15. JA 15/JF 15: Rp22.203.233

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Busuk Akar Tanaman Aglonema, Bagaimana Cara Atasinya?

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

1. JPT IX: Rp26.643.880
2. JPT VIII: Rp27.976.074
3. JPT VII: Rp29.374.878
4. JPT VI: Rp30.843.622
5. JPT V: Rp32.385.803

Baca Juga: Viral Pernikahan Mewah Pasangan Anjing Bak Sepasang Manusia, Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta Rupiah

6. JPT IV: Rp34.005.093
7. JPT III: Rp35.705.348
8. JPT II: Rp37.490.615
9. JPT I: Rp39.365.146

Jabatan Fungsional (JF)

1.JF 15 : Rp22.203.000
2.JF 14 : Rp19.290.000
3.JF 13 : Rp 16.759.000
4.JF 12 : Rp 14.560.000
5.JF 11 : Rp 12.650.000

Baca Juga: Perbedaan Centang Biru Meta vs Twitter, Lebih Menguntungkan yang Mana?

6.JF 10 : Rp 10.991.000
7.JF 9 : Rp 9.549.000
8.JF 8 : Rp 8.296.000
9.JF 7 : Rp 7.207.000
10.JF 6 : Rp 6.662.000

Baca Juga: Terbaru! Jadwal MPL Indonesia Season 12 (MPL ID S12) 2023 Week #1

11.JF 7 :Rp 5.440.000
12.JF 4 : Rp 4.727.000
13.JF 3 : Rp 4.106.000
14.JF 2 : Rp 3.568.000
15.JF 1 : Rp 3.100.000

Karena masih baru wacana, sebaiknya tunggu kepastian dari pemerintah secara langsung pada bulan Agustus 2023 nanti. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )