Bukan Single Salary, Kini Konsep 'Reward' Disebut Bakal Naikan Gaji PNS. Gimana Tuh?

Elsa Krismawati
Jumat 14 Juli 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji  PNS sesuai reward (Sumber : KemenPAN RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS sesuai reward (Sumber : KemenPAN RB)

INFOSEMARANG.COM - Sebelumnya sudah santer dikabarkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menggunakan sistem single salary.

Namun, rupanya kini muncul istilah konsep reward dalam kenaikan gaji PNS mendatang.Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

Hal tersebut diungkap oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kenaikan Gaji PNS 2023? Intip Besarannya di Sini!

Melansir kanal YouTube CNBC, Abdullah Azwar Anas mengatakan, jika kenaikan gaji akan masuk ke dalam landasan peraturan pemerintah.

Di mana di dalamnya memasukan konsep total reward, sehingga ketentuan kenaikan gaji PNS nanti tidak akan berdiri sendiri.

"Tapi ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," ujar Anas, dikutip Infosemarang.com Jum'at 14 Juli 2023.

Baca Juga: Gaji PNS Naik di Tahun 2023 atau 2024? Begini Kata Menpan RB

Anas mengungkapkan bahwa Presiden telah meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menghitung ketersediaan anggaran untuk rencana kenaikan gaji tersebut.

Kepastian mengenai hal ini akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengkonfirmasi rencana kenaikan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan Pangkat PNS Golongan I, II, III, dan IV Bila Single Salary Diterapkan! Ini Gantinya

"Beliau sedang mempertimbangkan dan akan mengumumkannya saat RUU APBN disampaikan," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Perlu dicatat bahwa PNS di Indonesia tidak mengalami kenaikan gaji selama empat tahun terakhir.

Pemerintah sedang melakukan evaluasi dan perhitungan terkait ketersediaan anggaran yang diperlukan untuk kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: 8 Langkah Keluar dari Hubungan Toxic, Sebaiknya Berani Mengakui Hal ini!

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keseimbangan anggaran negara serta mempertimbangkan berbagai aspek terkait kebijakan ekonomi dan keuangan.

Pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS akan dilakukan secara resmi oleh Presiden dalam pembacaan Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Berdasarkan catatan Infosemarang.com, selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah dua kali menaikan gaji PNS.

Baca Juga: Ini 4 Alasan Wanita Lebih Cepat Mati Rasa dengan Pasangan, Salah Satunya Tidak Lagi Diutamakan

Kali pertama tahun 2015, di mana saat itu porsi gaji PNS juga dinaikan sekitar 5 persen.

Kali kedua tahun 2019 dengan kenaikan jumlah persentase yang sama. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )