Siasat Mbak Ita Atasi Endapan Lumpur dan Penumpukan Sampah pada Sistem Drainase Kota Semarang untuk Cegah Banjir

Galuh Prakasa
Kamis 13 Juli 2023, 12:14 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu prioritaskan penanganan penumpukan sampah dan endapan lumpur pada sistem drainase Kota Semarang untuk cegah banjir. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu prioritaskan penanganan penumpukan sampah dan endapan lumpur pada sistem drainase Kota Semarang untuk cegah banjir. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyadari bahwa penumpukan sampah dan sedimentasi adalah kendala utama yang dihadapi oleh sistem drainase di kota atlas.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan Drainase di Kota Semarang dalam kondisi yang baik. Namun, masalah utamanya adalah endapan lumpur dan sampah.

Menurutnya, meskipun drainase diperbaiki sebaik apapun, jika sampah terus menumpuk dan endapan lumpur tidak diatasi, maka kondisi tetap sama.

Pernyataan ini disampaikannya setelah menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap II di Lapangan Merbau, Banyumanik, Semarang pada Rabu, 12 Juli 2023.

Menurutnya, langkah pertama yang akan diambil adalah meningkatkan perawatan sistem drainase melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang yang bertanggung jawab atas tugas dan fungsi terkait.

Baca Juga: Bun! Perhatikan Kesehatan Mental Ayah Meski Tidak Diminta, Dapat Mempengaruhi Anak-anak dalam Cara Negatif

Dia akan menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Drainase di bawah DPU Kota Semarang, yaitu wilayah I, wilayah II, wilayah III, dan wilayah IV, untuk secara rutin melakukan perawatan di wilayah masing-masing.

Walaupun kondisi drainase di Kota Semarang sudah baik, perawatannya tetap harus ditingkatkan.

"Pemkot Semarang juga menambah alat berat seperti 'backhoe', truk untuk rutin melakukan pengangkatan sedimen-sedimen. Saat ini kami juga membantu pengerukan di kali-kali, termasuk Kali Babon," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan hal tersebut merupakan respons atas aspirasi warga yang menyatakan bahwa tingkat endapan lumpur di sana sudah tinggi.

Selain itu, Pemkot Semarang juga akan melakukan normalisasi Kali Tenggang.

Baca Juga: Duel Motor Sport di Bawah 40 Juta, Perbandingan Honda CBR 150R dan Yamaha All New R15 Connected

"Kami telah mengadakan rapat dengan Kementerian PUPR, di sana juga akan ada perbaikan," ujarnya.

Berkaitan dengan TMMD, Ita memberikan apresiasi atas kolaborasi antara TNI, khususnya Kodim 0733, dan PDAM Kota Semarang dalam mengatasi masalah kekeringan di Kelurahan Jabungan.

Program ini akan berlangsung mulai tanggal 12 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Program TMMD meliputi kegiatan fisik seperti betonisasi jalan, rehabilitasi rumah yang tidak layak huni, serta pembangunan satu tandon air bersih.

Selain itu, ada juga kegiatan non fisik yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)