Babak Baru Dugaan Pemerasaan SYL: Polisi Panggil Empat Pimpinan KPK Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Galuh Prakasa
Jumat 24 November 2023, 18:10 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa. (Sumber : KPK)

Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa. (Sumber : KPK)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penetapan tersangka Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru.

Setelah Firli ditetapkan tersangka, kini, Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa.

“Termasuk itu kita agenda kan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga: Kekasih Aldi Sahilatua Nababan Ngaku Terbiasa Jarang Dibalas Pesan, Terakhir VC Dua Bulan Lalu

Keempat pimpinan lembaga antirasuah tersebut adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Ade Safri belum dapat memastikan kapan dan di mana keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus pemerasan ini.

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sebelum Firli diperiksa sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan empat pimpinan KPK) Sebelum pemanggilan saudara FB selaku tersangka,” ujar Ade Safri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Gerakan JulidFiSabilillah, Warganet Indonesia Gempur Media Sosial Tentara Israel

Rencana ini diumumkan oleh Ade Safri setelah Firli Bahuri diumumkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023 malam.

"Melakukan pemeriksaan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini diselidiki oleh penyidik," ujar Ade Safri.

Meski begitu, Ade Safri tidak memberikan informasi kapan pemanggilan dan pemeriksaan Firli sebagai tersangka akan dilakukan.

Dia hanya memastikan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapan tersangka adalah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

“Rencana tindak lanjut penyidikan akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada malam itu,” jelas Ade Safri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )