Babak Baru Dugaan Pemerasaan SYL: Polisi Panggil Empat Pimpinan KPK Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Galuh Prakasa
Jumat 24 November 2023, 18:10 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa. (Sumber : KPK)

Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa. (Sumber : KPK)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penetapan tersangka Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru.

Setelah Firli ditetapkan tersangka, kini, Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya untuk diperiksa.

“Termasuk itu kita agenda kan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga: Kekasih Aldi Sahilatua Nababan Ngaku Terbiasa Jarang Dibalas Pesan, Terakhir VC Dua Bulan Lalu

Keempat pimpinan lembaga antirasuah tersebut adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Ade Safri belum dapat memastikan kapan dan di mana keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus pemerasan ini.

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sebelum Firli diperiksa sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan empat pimpinan KPK) Sebelum pemanggilan saudara FB selaku tersangka,” ujar Ade Safri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Gerakan JulidFiSabilillah, Warganet Indonesia Gempur Media Sosial Tentara Israel

Rencana ini diumumkan oleh Ade Safri setelah Firli Bahuri diumumkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023 malam.

"Melakukan pemeriksaan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini diselidiki oleh penyidik," ujar Ade Safri.

Meski begitu, Ade Safri tidak memberikan informasi kapan pemanggilan dan pemeriksaan Firli sebagai tersangka akan dilakukan.

Dia hanya memastikan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapan tersangka adalah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

“Rencana tindak lanjut penyidikan akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada malam itu,” jelas Ade Safri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)