Otto Hasibuan Urung Laporkan Eddy Hiariej Soal Fitnah di Kasus Jessica, Merasa Kasihan Jadi Tersangka KPK

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 07:30 WIB
Otto Hasibuan, berencana melaporkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej atas pernyataan di media, namun urung dilakukan karena telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

Otto Hasibuan, berencana melaporkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej atas pernyataan di media, namun urung dilakukan karena telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, sempat berniat laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej atas pernyataan-pernyataannya di media terkait kasus Jessica.

Otto menganggap pernyataan tersebut tidak akurat dan cenderung fitnah.

"Sangat kejam juga apa yang dia katakan terkait kasus Jessica," ungkap Otto Hasibuan dalam acara Doa Bersama dan Solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.

Baca Juga: Live Streaming Indonesia vs Panama, Sembuh dari Diare, Amar Brkic Siap Perkuat Skuad Garuda Muda

Dalam pernyataannya, Eddy Hiariej menyebutkan bahwa Jessica Kumala Wongso sudah berkunjung ke Cafe Olivier tiga hari sebelum kejadian kopi sianida.

Otto Hasibuan membantah klaim ini, menyatakan bahwa Jessica baru pertama kali datang saat kejadian.

Otto juga menyoroti pernyataan Eddy Hiariej yang meragukan keabsahan pernyataan seorang ahli karena tidak melakukan autopsi langsung.

Selain itu, menurutnya, pernyataan Eddy tidak mencerminkan kapasitas sebagai saksi ahli dan lebih bersifat tendensius menghakimi Jessica Wongso.

Meskipun awalnya berencana melaporkan Prof Eddy ke polisi, Otto mengurungkan niatnya karena pertimbangan hubungan sosial. Eddy sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus suap.

Baca Juga: Setelah Keripik Pisang Narkoba, Kini Ladang Ganja 150 Hektar Berhasil Diungkap

"Ada profesor yang juga mau kita laporkan. Tapi dia sudah jadi tersangka duluan. Ngggak enak kita," katanya.

"Waktu itu saya berpikir, apakah seorang sahabat harus saya laporkan? Tapi apakah karena sahabat, keadilan tidak saya tegakkan? Kadang ada pertanyaan kaya gitu," ujar Otto.

Meski merasa ragu, Otto Hasibuan mengakui desakan dari rekan-rekan advokat untuk melaporkan Prof Eddy semakin kuat. Dia memilih untuk menunggu karena juga merasa kasihan dengan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK.

"Teman-teman mendesak saya untuk itu, tapi saya bilang tunggu dulu lah. Saya punya prinsip, kalau tidak bisa membantu teman, minimal tidak ikut memukul," katanya.

Baca Juga: Drama 'Descendants of The Sun' Bakal Diadaptasi Hanung Bramantyo, Akan Dibuat Versi Film Indonesia

Jessica Wongso telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara terkait kematian Mirna Salihin. Kini, publik menggugat kembali kasus ini setelah rilis film "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso."

Otto Hasibuan membuka kesempatan bagi advokat untuk bergabung sebagai kuasa hukum Jessica, dengan lebih dari 3.800 pengacara menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )