Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Galuh Prakasa
Jumat 20 Oktober 2023, 16:06 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Sumber : KPK)

Ketua KPK, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Sumber : KPK)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait penyelidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari Jumat, 20 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan tersebut karena pada waktu dan tanggal tersebut sudah ada kegiatan yang terencana sebelumnya."

KPK juga telah memberitahukan ketidakhadiran Firli dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan melalui surat yang dikirimkan dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

Baca Juga: 8 Prinsip Hidup yang Dapat Mencegah Kemiskinan, Kamu Sudah Melakukannya?

Selain itu, Ghufron juga menekankan bahwa Ketua KPK membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

Hal ini disebabkan oleh penerimaan surat panggilan yang cukup baru, pada tanggal 19 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan bahwa KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dan bahwa KPK akan patuh terhadap hukum yang berlaku.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.

Dia menegaskan bahwa proses ini tidak akan mengganggu atau menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK.

Baca Juga: Parah! Akibat Suara Sound System Keliling, Telur Penjual Martabak Ini Pecah Semua

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)