KPK Panggil Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Galuh Prakasa
Selasa 07 November 2023, 14:51 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.(Sumber : Instagram.com/terang_media)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.(Sumber : Instagram.com/terang_media)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 'liquefied natural gas' (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011-2021.

Ahok dilaporkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 7 November 2023.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: NGAWUR! Giliran Israel Fitnah RS Indonesia Jadi Markas Hamas di Gaza, Pihak Ini Beri Klarifikasi Resmi

Ali Fikri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pokok-pokok yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011—2021.

Kasus korupsi ini bermula pada sekitar tahun 2012, ketika PT Pertamina merencanakan pengadaan LNG sebagai alternatif untuk mengatasi defisit gas di Indonesia.

Defisit gas ini diperkirakan akan terjadi dari tahun 2009 hingga 2040, sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya di Indonesia.

Karen, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero selama periode 2009-2014, kemudian mengambil keputusan untuk bermitra dengan beberapa produsen dan pemasok LNG dari luar negeri, termasuk perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Baca Juga: Kemenpan-RB Ungkap Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN di 2024, Seleksi CASN Bakal Lebih Fleksibel

Karen secara sepihak menjalin kontrak dengan CCL tanpa melakukan analisis menyeluruh dan tanpa melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Tindakan ini juga tidak pernah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), khususnya oleh pemerintah, sehingga tindakan Karen tidak mendapat persetujuan pemerintah saat itu.

Akibat dari keputusan ini, kargo LNG milik PT Pertamina Persero dari CCL menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah tiba di Indonesia.

Kargo LNG ini harus dijual dengan kerugian di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero.

Tindakan Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Karen Agustiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, sehubungan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)