KPK Panggil Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Galuh Prakasa
Selasa 07 November 2023, 14:51 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.(Sumber : Instagram.com/terang_media)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.(Sumber : Instagram.com/terang_media)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 'liquefied natural gas' (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011-2021.

Ahok dilaporkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 7 November 2023.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: NGAWUR! Giliran Israel Fitnah RS Indonesia Jadi Markas Hamas di Gaza, Pihak Ini Beri Klarifikasi Resmi

Ali Fikri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pokok-pokok yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011—2021.

Kasus korupsi ini bermula pada sekitar tahun 2012, ketika PT Pertamina merencanakan pengadaan LNG sebagai alternatif untuk mengatasi defisit gas di Indonesia.

Defisit gas ini diperkirakan akan terjadi dari tahun 2009 hingga 2040, sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya di Indonesia.

Karen, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero selama periode 2009-2014, kemudian mengambil keputusan untuk bermitra dengan beberapa produsen dan pemasok LNG dari luar negeri, termasuk perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Baca Juga: Kemenpan-RB Ungkap Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN di 2024, Seleksi CASN Bakal Lebih Fleksibel

Karen secara sepihak menjalin kontrak dengan CCL tanpa melakukan analisis menyeluruh dan tanpa melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Tindakan ini juga tidak pernah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), khususnya oleh pemerintah, sehingga tindakan Karen tidak mendapat persetujuan pemerintah saat itu.

Akibat dari keputusan ini, kargo LNG milik PT Pertamina Persero dari CCL menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah tiba di Indonesia.

Kargo LNG ini harus dijual dengan kerugian di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero.

Tindakan Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Karen Agustiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, sehubungan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)