UPDATE Kasus SYL: Firli Bahuri Akui Ada Pertemuan, Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Supervisi KPK

Galuh Prakasa
Rabu 25 Oktober 2023, 06:49 WIB
Update terbaru perkembangan kasus dugaan pemerasan SYL. (Sumber : PMJNews)

Update terbaru perkembangan kasus dugaan pemerasan SYL. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Tim penyidik yang terdiri dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri masih menunggu respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai permohonan supervisi.

Permohonan supervisi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permohonan supervisi diajukan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Kakek Tepergok Bobol Kotak Amal Pakai Linggis di Mijen, Sempat Dikira Ngamen

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka saat ini menantikan respon dari KPK RI.

Permohonan supervisi ini disampaikan untuk menjaga transparansi dalam penyelidikan yang tengah berlangsung oleh tim penyidik gabungan.

Pihak penyidik juga telah mengupayakan Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI agar melakukan supervisi dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang sedang diselidiki oleh tim gabungan.

“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade.

Sementara itu, Tim penyidik gabungan Polri baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang melibatkan mantan Mentan SYL.

Baca Juga: PSI Mantap Dukung Prabowo-Gibran, Kaesang: Ini PSI Banget Gitu Lho

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.30 WIB, dengan jeda untuk istirahat, shalat, dan makan.

Ade Safri tidak merincikan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Firli Bahuri.

Namun, salah satu materi yang ditanyakan adalah terkait foto yang beredar di masyarakat yang menunjukkan Pimpinan KPK bertemu dengan SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.

Ade menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Firli membenarkan pertemuan dengan mantan Mentan SYL pada bulan Maret tahun 2022.

Baca Juga: Viral Suami Tegur Istri Karena Sering Curhat di Medsos, Ternyata Ini Dampak Negatifnya

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 54 orang saksi terkait perkara ini. Mereka juga telah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)