Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur

Jeanne Pita W
Kamis 23 November 2023, 05:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Meneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).

Adapun penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11/2023).

Baca Juga: Diduga Daftar Reshuffle Ke-7 Kabinet Indonesia Maju Bocor, Kemensetneg RI Nyatakan HOAX

Sebelumnya, Firli Bahuri sendiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL ini.

Ia pun juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor.

Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yakni di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Baca Juga: MER-C Konfirmasi Tiga Relawan di RS Indonesia Gaza dalam Kondisi Baik dan Tengah Menunggu Evakuasi

Selain itu, terdapat pula sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran valuta asing enilai Rp 7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober 2023 lalu. Di mana kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK dan sejumlah saksi lainnya, termasuk Firli yang juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: CPNS 2023: Kata BKN soal Hilal Pengumuman Hasil Tes SKD yang Belum Tampak

Atas dugaan kasus tersebut, ketua KPK Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12 e atau 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )