Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur

Jeanne Pita W
Kamis 23 November 2023, 05:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Meneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).

Adapun penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11/2023).

Baca Juga: Diduga Daftar Reshuffle Ke-7 Kabinet Indonesia Maju Bocor, Kemensetneg RI Nyatakan HOAX

Sebelumnya, Firli Bahuri sendiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL ini.

Ia pun juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor.

Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yakni di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Baca Juga: MER-C Konfirmasi Tiga Relawan di RS Indonesia Gaza dalam Kondisi Baik dan Tengah Menunggu Evakuasi

Selain itu, terdapat pula sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran valuta asing enilai Rp 7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober 2023 lalu. Di mana kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK dan sejumlah saksi lainnya, termasuk Firli yang juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: CPNS 2023: Kata BKN soal Hilal Pengumuman Hasil Tes SKD yang Belum Tampak

Atas dugaan kasus tersebut, ketua KPK Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12 e atau 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)