Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur

Jeanne Pita W
Kamis 23 November 2023, 05:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sempat Tegaskan Tidak Akan Mundur (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Meneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).

Adapun penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11/2023).

Baca Juga: Diduga Daftar Reshuffle Ke-7 Kabinet Indonesia Maju Bocor, Kemensetneg RI Nyatakan HOAX

Sebelumnya, Firli Bahuri sendiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL ini.

Ia pun juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor.

Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yakni di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Baca Juga: MER-C Konfirmasi Tiga Relawan di RS Indonesia Gaza dalam Kondisi Baik dan Tengah Menunggu Evakuasi

Selain itu, terdapat pula sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran valuta asing enilai Rp 7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober 2023 lalu. Di mana kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK dan sejumlah saksi lainnya, termasuk Firli yang juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: CPNS 2023: Kata BKN soal Hilal Pengumuman Hasil Tes SKD yang Belum Tampak

Atas dugaan kasus tersebut, ketua KPK Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12 e atau 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)