KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Elsa Krismawati
Jumat 10 November 2023, 07:02 WIB
Eddy OS Hiarej resmi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

Eddy OS Hiarej resmi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Publik dibuat terkejut dengan ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Melansir YouTube Official iNews, menurut Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers Rabu, 9 November 2023, mengkonfirmasi penetapan Eddy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Pengakuan Tetangga Saat Suami di Demak KDRT Istri Hingga Tewas: Pelaku Sempat Mau Kabur

"Penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex pada wartawan, seperti dikutip Infosemarang.com.

Alex menuturkan, selain Eddy, terdapat 3 orang lain yang turut diseret dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu, itu clear," sambungnya.

Sontak saja penetapan Eddy sebagai tersangka pun turut menyita perhatian masyarakat yang kembali menyoroti kesaksiannya dalam kasus kopi sianida di tahun 2016 silam.

Baca Juga: Profil Wika Salim, Penyanyi Dangdut yang Diragukan Warganet di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17

Masyarakat kembali mengingat apa yang dikatakan oleh sang profesor sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

Seperti yang dituliskan beberapa pengguna youtube berikut ini:

"Beberapa tahun yg lalu beliau membuat banyak orang tercengang dengan dihadirkannya sebagai saksi ahli di sidang kopi sianida. "Jika ingin mengetahui watak seseorang berilah dia kekuasaan" tulis @rodessimanjuntak9004.

Baca Juga: Harga Tiket Indonesia vs Panama dan Cara Belinya dari HP di Piala Dunia U-17 2023

"Apakah ini yang disebut hukum karman," balas @arikucing6794

"Hukum karma sdh di terima,tenang jesica ,semoga Tuhan bersama mu," tulis @aldiputrachannel

"Pantesan bela mati"an keluarga mirna,jangan jangan dia jd saksi ahli disuap juga. Karma berlaku buat sipembohong," tulis @pakbasri

Laporan soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi tersebut dikabarkan sudah sejak bulan maret 2023 lalu.

Baca Juga: 5 SIM Card dengan Jaringan Internet Terbaik di Indonesia, byU Tidak Ada?

Professor yang mengajar di Universitas Gajah Mada itu diduga mendapatkan dana haram Rp7 Miliar.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri ini dikabarkan berkaitan dengan pengesahan badan hukum PT CLM.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)