KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Elsa Krismawati
Jumat 10 November 2023, 07:02 WIB
Eddy OS Hiarej resmi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

Eddy OS Hiarej resmi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi (Sumber : YouTube Deddy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Publik dibuat terkejut dengan ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Melansir YouTube Official iNews, menurut Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers Rabu, 9 November 2023, mengkonfirmasi penetapan Eddy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Pengakuan Tetangga Saat Suami di Demak KDRT Istri Hingga Tewas: Pelaku Sempat Mau Kabur

"Penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex pada wartawan, seperti dikutip Infosemarang.com.

Alex menuturkan, selain Eddy, terdapat 3 orang lain yang turut diseret dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu, itu clear," sambungnya.

Sontak saja penetapan Eddy sebagai tersangka pun turut menyita perhatian masyarakat yang kembali menyoroti kesaksiannya dalam kasus kopi sianida di tahun 2016 silam.

Baca Juga: Profil Wika Salim, Penyanyi Dangdut yang Diragukan Warganet di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17

Masyarakat kembali mengingat apa yang dikatakan oleh sang profesor sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

Seperti yang dituliskan beberapa pengguna youtube berikut ini:

"Beberapa tahun yg lalu beliau membuat banyak orang tercengang dengan dihadirkannya sebagai saksi ahli di sidang kopi sianida. "Jika ingin mengetahui watak seseorang berilah dia kekuasaan" tulis @rodessimanjuntak9004.

Baca Juga: Harga Tiket Indonesia vs Panama dan Cara Belinya dari HP di Piala Dunia U-17 2023

"Apakah ini yang disebut hukum karman," balas @arikucing6794

"Hukum karma sdh di terima,tenang jesica ,semoga Tuhan bersama mu," tulis @aldiputrachannel

"Pantesan bela mati"an keluarga mirna,jangan jangan dia jd saksi ahli disuap juga. Karma berlaku buat sipembohong," tulis @pakbasri

Laporan soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi tersebut dikabarkan sudah sejak bulan maret 2023 lalu.

Baca Juga: 5 SIM Card dengan Jaringan Internet Terbaik di Indonesia, byU Tidak Ada?

Professor yang mengajar di Universitas Gajah Mada itu diduga mendapatkan dana haram Rp7 Miliar.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri ini dikabarkan berkaitan dengan pengesahan badan hukum PT CLM.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)