Oknum Guru SMP di Wonogiri Cabuli Murid 4 Kali di Laboratorium Sekolah

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 21:33 WIB
Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

INFOSEMARANG.COM -- Guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri melakukan tindak pencabulan terhadap siswinya di ruang laboratorium sekolah.

Pelaku, guru bernama MU (44 tahun), mengakui telah menyetubuhi siswinya sebanyak empat kali antara akhir Februari hingga Mei 2023.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, FVP (15 tahun), menemukan pesan chat mencurigakan di ponsel anaknya.

Baca Juga: TPA Jatibarang Kembali Terbakar, Api Sambar Kandang Sapi, Tiga Ekor Terbakar

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi, bersama Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, SH, MH, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Jumat, 22 September 2023.

Tindakan guru terhadap siswinya yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar sangat mengkhawatirkan.

Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tindakan semacam ini tidak terulang di masa depan.

"Mari kita sama-sama memberikan shock terapi kepada oknum-oknum yang berbuat persetubuhan anak-anak dibawah umur tidak terjadi lagi,” ujar Kapolres dikutip dari rilis resmi.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Tersangka akan dijerat berdasarkan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Pelaku, MU, mengaku bahwa perbuatan tercela ini dimulai dari percakapan dengan korban pada November hingga Desember 2022.

“Korban mengaku akan membuat novel 18+ dalam perbincangan selama dua jam. Akhirnya berimajinasi, pencabulan dilakukan pada Februari," kata Kapolres.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku, MU, telah diamankan sejak tanggal 20 September 2023 setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )