Guru Wajib Tahu! Perubahan Penting di Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Honorer P1 Langsung Ditempatkan, Ada Situational Judgement Test

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi | Perubahan penting pada seleksi PPPK Guru 2023. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Perubahan penting pada seleksi PPPK Guru 2023. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Perbedaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 telah diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.

Dalam acara bersama media di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Nunuk menjelaskan perbedaan utama seleksi PPPK tahun ini.

Perbedaan pertama adalah tidak adanya masa sanggah hasil uji seperti pada tahun sebelumnya. Nunuk menjelaskan bahwa sekarang setelah ujian selesai, hasilnya akan diumumkan langsung, tanpa adanya sanggah hasil seleksi, hanya sanggah administrasi.

Baca Juga: Xiaomi 13 Pro Tawarkan Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Selain itu, tes seleksi berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) akan dilakukan secara terpusat dan serentak, bersama dengan kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan lainnya terjadi dalam mekanisme seleksi untuk P3 (honorer di sekolah negeri yang telah bekerja lebih dari 3 tahun dan terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik).

P3 tetap mengikuti seleksi melalui CAT, namun kali ini berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya. Saat ini, seleksi menggunakan situational judgement test, yang lebih fokus pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru.

Guru harus memilih opsi solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam tes ini.

"Opsi ini tidak bisa bertukar karena tidak tahu mana yang benar dan salah, tetapi ada bobot di antara jawaban tersebut, dan dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan, tanpa pengamatan oleh orang lain," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Kemendikbudristek terus melakukan perbaikan dalam seleksi guru setiap tahun.

Tahun sebelumnya, seleksi dilakukan dengan pengamatan oleh kepala dan pengawas sekolah, namun banyak masalah yang ditemukan di lapangan, seperti praktik transaksional.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan perbaikan dan diperkenalkan situational judgement test.

Salah satu hal yang tetap sama dengan seleksi PPPK sebelumnya adalah mekanisme prioritisasi (P1, P2, P3, dan P4).

Bagi yang sudah P1, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, hanya menunggu penempatan dari Kemendikbudristek. Sisa formasi P1 yang belum terisi akan dipindahkan ke P2.

P2 adalah Tenaga Honorer K2 (THK 2), yang diangkat sejak 1 Januari 2005 tetapi tidak mendapatkan upah dari APBD atau APBN. Mereka harus terdaftar di pangkalan data BKN, dan tidak wajib berprofesi sebagai guru sebelumnya.

Selanjutnya, jika masih ada formasi yang tersedia, seleksi akan berlanjut ke P3, yaitu honorer guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan telah bekerja di atas tiga tahun.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Jika masih ada formasi lagi, baru akan mempertimbangkan kelulusan Program Profesi Guru (PPG) yang terdapat di pangkalan data pendidikan tinggi.

Tahun ini, terdapat perubahan bagi pelamar umum, di mana PPG masuk ke dalam prioritas keempat (P4).

P4 terbagi menjadi dua, yaitu lulusan PPG dan guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

"P4 itu ada dua, yang satu lulusan PPG, yang kedua adalah guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, baik itu negeri maupun swasta," katanya.

Mekanisme prioritisasi ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) nomor 649 tahun 2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )