Guru Wajib Tahu! Perubahan Penting di Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Honorer P1 Langsung Ditempatkan, Ada Situational Judgement Test

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi | Perubahan penting pada seleksi PPPK Guru 2023. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Perubahan penting pada seleksi PPPK Guru 2023. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Perbedaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 telah diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.

Dalam acara bersama media di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Nunuk menjelaskan perbedaan utama seleksi PPPK tahun ini.

Perbedaan pertama adalah tidak adanya masa sanggah hasil uji seperti pada tahun sebelumnya. Nunuk menjelaskan bahwa sekarang setelah ujian selesai, hasilnya akan diumumkan langsung, tanpa adanya sanggah hasil seleksi, hanya sanggah administrasi.

Baca Juga: Xiaomi 13 Pro Tawarkan Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Selain itu, tes seleksi berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) akan dilakukan secara terpusat dan serentak, bersama dengan kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan lainnya terjadi dalam mekanisme seleksi untuk P3 (honorer di sekolah negeri yang telah bekerja lebih dari 3 tahun dan terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik).

P3 tetap mengikuti seleksi melalui CAT, namun kali ini berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya. Saat ini, seleksi menggunakan situational judgement test, yang lebih fokus pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru.

Guru harus memilih opsi solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam tes ini.

"Opsi ini tidak bisa bertukar karena tidak tahu mana yang benar dan salah, tetapi ada bobot di antara jawaban tersebut, dan dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan, tanpa pengamatan oleh orang lain," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Kemendikbudristek terus melakukan perbaikan dalam seleksi guru setiap tahun.

Tahun sebelumnya, seleksi dilakukan dengan pengamatan oleh kepala dan pengawas sekolah, namun banyak masalah yang ditemukan di lapangan, seperti praktik transaksional.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan perbaikan dan diperkenalkan situational judgement test.

Salah satu hal yang tetap sama dengan seleksi PPPK sebelumnya adalah mekanisme prioritisasi (P1, P2, P3, dan P4).

Bagi yang sudah P1, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, hanya menunggu penempatan dari Kemendikbudristek. Sisa formasi P1 yang belum terisi akan dipindahkan ke P2.

P2 adalah Tenaga Honorer K2 (THK 2), yang diangkat sejak 1 Januari 2005 tetapi tidak mendapatkan upah dari APBD atau APBN. Mereka harus terdaftar di pangkalan data BKN, dan tidak wajib berprofesi sebagai guru sebelumnya.

Selanjutnya, jika masih ada formasi yang tersedia, seleksi akan berlanjut ke P3, yaitu honorer guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan telah bekerja di atas tiga tahun.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Jika masih ada formasi lagi, baru akan mempertimbangkan kelulusan Program Profesi Guru (PPG) yang terdapat di pangkalan data pendidikan tinggi.

Tahun ini, terdapat perubahan bagi pelamar umum, di mana PPG masuk ke dalam prioritas keempat (P4).

P4 terbagi menjadi dua, yaitu lulusan PPG dan guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

"P4 itu ada dua, yang satu lulusan PPG, yang kedua adalah guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, baik itu negeri maupun swasta," katanya.

Mekanisme prioritisasi ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) nomor 649 tahun 2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)