Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Semarang, Satu Guru PPPK Terancam Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi | Bawaslu tangani dua kasus netralitas ASN di Kota Semarang. Satu kasus, Guru PPPK terancam  diberhentikan dengan tidak hormat. (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi | Bawaslu tangani dua kasus netralitas ASN di Kota Semarang. Satu kasus, Guru PPPK terancam diberhentikan dengan tidak hormat. (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM -- Bawaslu Kota Semarang telah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum 2024.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2023, melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di kecamatan dan kelurahan. Sementara kasus kedua melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Semarang, Arief Rizal, menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah meneruskan kedua kasus ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Begini Respon Najwa Shihab Soal Pernyataan Ganjar Pranowo yang Dinilai Rendahkan Jurnalis dan MC

Kasus pertama telah ditangani dengan KASN memberikan rekomendasi pemberian sanksi moral.

"Pada kasus pertama, kami sudah tangani dan teruskan kepada KASN, dan KASN juga sudah mengeluarkan rekomendasi dengan memberikan sanksi moral," katanya.

Sedangkan pada kasus kedua, KASN merekomendasikan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan tidak hormat terhadap pelaku.

"Sedangkan kasus yang kedua sudah kami teruskan ke KASN dan hasil rekomendasi dari KASN dilakukan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan tidak hormat," ujar Arief Rizal.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Perubahan Penting di Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Honorer P1 Langsung Ditempatkan, Ada Situational Judgement Test

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, telah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ASN di Kota Semarang.

Mereka telah memberikan imbauan kepada Walikota Semarang dan 16 panwaslu kecamatan yang juga telah melakukan hal serupa kepada 16 Camat se-Kota Semarang.

Selain itu, pejabat pembina kepegawaian di Pemkot Semarang diingatkan untuk terus mendorong semangat menjaga netralitas ASN.

Arief juga meminta dukungan Pemkot Semarang dalam upaya mencegah praktek politik uang yang dapat terjadi dalam Pemilu 2024 di Kota Semarang.

Bawaslu Kota Semarang telah membentuk 10 kelurahan anti-politik uang dan kelurahan pengawasan. Mereka bahkan telah berkolaborasi dengan 32 Lurah untuk memperluas wilayah anti politik uang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )