LAGI! Guru Dimutasi Kepsek Sepihak Gegara Protes Toilet Sekolah Berbayar

Arendya Nariswari
Jumat 22 September 2023, 10:20 WIB
LAGI! Guru Dimutasi Kepsek Sepihak Gegara Protes Toilet Sekolah Berbayar (Sumber : Twitter/@kegblgnunfaedah)

LAGI! Guru Dimutasi Kepsek Sepihak Gegara Protes Toilet Sekolah Berbayar (Sumber : Twitter/@kegblgnunfaedah)

INFOSEMARANG.COM - Kasus guru dimutasi kepsek kembali terjadi di Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 1 Pamekasan, Madura. Muncul dugaan bahwa mutasi diberlakukan usai ia protes masalah toilet sekolah berbayar.

Bagaimana tidak, guru bernama Mohammad Arif ini cukup terkejut saat dirinya dimutasi secara sepihak oleh kepalas sekolah tempat di mana ia bekerja.

Muncul dugaan, tindakan mutasi yang diberlakukan kepadanya terjadi akibat Arif melakukan protes kebijakan terbaru terhadap penggunaan toilet sekolah.

Baca Juga: Link Beli E-Meterai, Syarat Lolos Daftar CPNS 2023, Siapkan 2 Dokumen Ini!

Arif sendiri mengaku sempat melakukan protes sebab pihak sekolah bermaksud memberlakukan sejumlah biaya terhadap penggunaan toilet.

Dikutip dari video unggahan akun X @keglgnunfaedah, Mohammad Arif mengatakan jika kepindahannya itu merupakan keputusan sepihak dari sekolah.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Siswi SD Buta Usai Ditusuk Pakai Tusuk Bakso, Diduga Pelakunya Murid Kelas 6

"Jadi pemutusan sepihak yang lakukan Pak Lukman (Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan), kemudian karena tidak sejalan dengan kepala sokolah, saya dimutasi," jelasnya.

Pihak sekolah berencana memberlakukan biaya pemakaian toilet sebesar Rp500 untuk murid dan juga guru.

Tentu saja Arif langsung melakukan protes sebab sekolahan tempat di mana dirinya bekerja merupakan milik negara dan rasanya tak masuk akal jika menggunakan toilet harus membayar.

"Semua fasilitas diberikan untuk kepentingan siswa dan negara," imbuhnya.

Baca Juga: Trending di Twitter! Google Docs Diblokir sampai Muncul Tampilan Internet Positif, Publik Sindir Menkominfo

Mohammad Arif sendiri merupakan guru yang juga mantan Wakil Kepala bidang Kesiswaan dan Pengendalian Mutu.

Ketika dimintai keterangan, kepala sekolah yang bersangkutan membantah jika dirinya melakukan mutasi sepihak.

Ia menyebutkan jika mutasi itu sudah mengacu pada kebijakan Kemenag Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Media Asing Soroti Hukuman Lina Mukherjee Usai Makan Babi Sambil Baca Bismillah

Tidak sedikit warganet lantas ikut menanggapi berita viral terkait mutasi guru akibat protes penggunaan toilet berbayar di sekolah itu.

"Kalimat gue akan selalu valid di mana pun, kamu akan dianggap salah karena kamu benar di lingkungan yang salah," ungkap salah seorang warganet.

"Lah emang ada toilet sekolah berbayar? Ngadi-ngadi aja ini sekolahannya, mau alasan apa juga harusnya gratis buat murid," imbuh warganet lain.

Baca Juga: Media Asing Soroti Hukuman Lina Mukherjee Usai Makan Babi Sambil Baca Bismillah

"Agak lain ini kepseknya, kalau suruh bayar mending pipis di kantor kepseknya," tutur warganet lainnya.

"Bangun toilet sekolah pakai duit pemerintah (apbd), penjaga kebersihan kelas dibayar pemerintah. Sekolah dapat anggaran dana BOS.
Pak. Sudah di gaji pemerintah mbok sudah. Kl mau bisnis ya usaha yg bener," komentar warganet lain perihal kebijakan toilet sekolah berbayar itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )