Wali Kota Bogor Sebut Ada Bukti Pelanggaran yang Dilakukan Kepala Sekolah Pecat Guru Honorer

Arendya Nariswari
Kamis 14 September 2023, 13:29 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan publik tengah menyoroti kasus guru honorer dipecat kepala sekolah di Bogor. Padahal guru bernama Pak Reza tersebut dikenal baik oleh siswa dan rekan kerjanya.

Pemecatan guru honorer tersebut diduga terjadi sebab Pak Reza mencurigai adanya tindakan pungutan liar atau pungli yang dilakukan sekolah.

Oleh karenanya, guru honorer tersebut mengambil tindakan agar tak merugikan siswa dengan melaporkan dugaan kasus pungli yang terjadi di sekolah.

Baca Juga: Nyaris Tawuran di Jalan Kagok Dalam, Gerombolan Anak Muda Digiring ke Polsek Candisari

Anehnya, beberapa saat setelah pelaporan tersebut Pak Reza justru dipercat oleh kepala sekolah itu.

Tentu saja, tidak sedikit murid dan orang tua mereka yang kecewa dengan keputusan itu dan melakukan demo.

Hal itu dilakukan lantaran siswa dan orang tua murid begitu menghargai kerja keras.

Baca Juga: Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Bima Arya selaku Wali Kota Bogor yang mengetahui kasus tersebut langsung mendatangi sekolah di mana murid dan orang tua mereka tengah melakukan demo.

"Pak Rezanya di mana sekarang? Saya ketemu Pak Reza dulu ya," tanya Bima Arya dikutip dari akun Instagramnya.

Kendati sudah dipecat, Pak Reza sang guru honorer ternyata masih sempat mengajar anak-anak.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Tapi masih mengajar sekarang?" tanyanya lagi kemudian hendak bertemu dengan sang kepala sekolah.

Terlihat pula interaksi Bima Arya dengan sejumlah murid mengenai alasan mereka tak setuju jika Pak Reza dipecat.

Setelah bertemu dengan kepala sekolah di sebuah ruangan, Bima Arya kembali menegaskan bahwa bentuk pungli apa pun di lingkungan sekolah saja sangat salah dan ia menentangnya.

Usai diskusi, Bima Arya mengatakan jika pemecatan terhadap Pak Reza akan dibatalkan.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Yang paling utama itu kegiatan belajar-mengajar jangan sampai terganggu. Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza," ungkapnya.

"Pak Reza masih dibutuhkan disini, saya akan lindungi pelapor jadi jangan ada yang takut disini dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," imbuh Bima Arya.

Ia juga mengatakan melalui caption bahwa kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Bima Arya juga merasa pemecatan terhadap guru honorer tersebut tak memiliki dasar.

Pak Reza bahkan dikenal sebagai guru honorer favorit yang begitu menyenangkan hingga membuat anak-anak bersemangat sekolah serta menimba ilmu.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah," jelas sang Wali Kota Bogor di akhir.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )