Wali Kota Bogor Sebut Ada Bukti Pelanggaran yang Dilakukan Kepala Sekolah Pecat Guru Honorer

Arendya Nariswari
Kamis 14 September 2023, 13:29 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan publik tengah menyoroti kasus guru honorer dipecat kepala sekolah di Bogor. Padahal guru bernama Pak Reza tersebut dikenal baik oleh siswa dan rekan kerjanya.

Pemecatan guru honorer tersebut diduga terjadi sebab Pak Reza mencurigai adanya tindakan pungutan liar atau pungli yang dilakukan sekolah.

Oleh karenanya, guru honorer tersebut mengambil tindakan agar tak merugikan siswa dengan melaporkan dugaan kasus pungli yang terjadi di sekolah.

Baca Juga: Nyaris Tawuran di Jalan Kagok Dalam, Gerombolan Anak Muda Digiring ke Polsek Candisari

Anehnya, beberapa saat setelah pelaporan tersebut Pak Reza justru dipercat oleh kepala sekolah itu.

Tentu saja, tidak sedikit murid dan orang tua mereka yang kecewa dengan keputusan itu dan melakukan demo.

Hal itu dilakukan lantaran siswa dan orang tua murid begitu menghargai kerja keras.

Baca Juga: Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Bima Arya selaku Wali Kota Bogor yang mengetahui kasus tersebut langsung mendatangi sekolah di mana murid dan orang tua mereka tengah melakukan demo.

"Pak Rezanya di mana sekarang? Saya ketemu Pak Reza dulu ya," tanya Bima Arya dikutip dari akun Instagramnya.

Kendati sudah dipecat, Pak Reza sang guru honorer ternyata masih sempat mengajar anak-anak.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Tapi masih mengajar sekarang?" tanyanya lagi kemudian hendak bertemu dengan sang kepala sekolah.

Terlihat pula interaksi Bima Arya dengan sejumlah murid mengenai alasan mereka tak setuju jika Pak Reza dipecat.

Setelah bertemu dengan kepala sekolah di sebuah ruangan, Bima Arya kembali menegaskan bahwa bentuk pungli apa pun di lingkungan sekolah saja sangat salah dan ia menentangnya.

Usai diskusi, Bima Arya mengatakan jika pemecatan terhadap Pak Reza akan dibatalkan.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Yang paling utama itu kegiatan belajar-mengajar jangan sampai terganggu. Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza," ungkapnya.

"Pak Reza masih dibutuhkan disini, saya akan lindungi pelapor jadi jangan ada yang takut disini dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," imbuh Bima Arya.

Ia juga mengatakan melalui caption bahwa kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Bima Arya juga merasa pemecatan terhadap guru honorer tersebut tak memiliki dasar.

Pak Reza bahkan dikenal sebagai guru honorer favorit yang begitu menyenangkan hingga membuat anak-anak bersemangat sekolah serta menimba ilmu.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah," jelas sang Wali Kota Bogor di akhir.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)