Wali Kota Bogor Sebut Ada Bukti Pelanggaran yang Dilakukan Kepala Sekolah Pecat Guru Honorer

Arendya Nariswari
Kamis 14 September 2023, 13:29 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

Wali Kota Bogor Bima Arya saat mendatangi sekolah tempat Pak Reza mengajar (Sumber : Instagram/@bimaaryasugiarto)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan publik tengah menyoroti kasus guru honorer dipecat kepala sekolah di Bogor. Padahal guru bernama Pak Reza tersebut dikenal baik oleh siswa dan rekan kerjanya.

Pemecatan guru honorer tersebut diduga terjadi sebab Pak Reza mencurigai adanya tindakan pungutan liar atau pungli yang dilakukan sekolah.

Oleh karenanya, guru honorer tersebut mengambil tindakan agar tak merugikan siswa dengan melaporkan dugaan kasus pungli yang terjadi di sekolah.

Baca Juga: Nyaris Tawuran di Jalan Kagok Dalam, Gerombolan Anak Muda Digiring ke Polsek Candisari

Anehnya, beberapa saat setelah pelaporan tersebut Pak Reza justru dipercat oleh kepala sekolah itu.

Tentu saja, tidak sedikit murid dan orang tua mereka yang kecewa dengan keputusan itu dan melakukan demo.

Hal itu dilakukan lantaran siswa dan orang tua murid begitu menghargai kerja keras.

Baca Juga: Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Bima Arya selaku Wali Kota Bogor yang mengetahui kasus tersebut langsung mendatangi sekolah di mana murid dan orang tua mereka tengah melakukan demo.

"Pak Rezanya di mana sekarang? Saya ketemu Pak Reza dulu ya," tanya Bima Arya dikutip dari akun Instagramnya.

Kendati sudah dipecat, Pak Reza sang guru honorer ternyata masih sempat mengajar anak-anak.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Tapi masih mengajar sekarang?" tanyanya lagi kemudian hendak bertemu dengan sang kepala sekolah.

Terlihat pula interaksi Bima Arya dengan sejumlah murid mengenai alasan mereka tak setuju jika Pak Reza dipecat.

Setelah bertemu dengan kepala sekolah di sebuah ruangan, Bima Arya kembali menegaskan bahwa bentuk pungli apa pun di lingkungan sekolah saja sangat salah dan ia menentangnya.

Usai diskusi, Bima Arya mengatakan jika pemecatan terhadap Pak Reza akan dibatalkan.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

"Yang paling utama itu kegiatan belajar-mengajar jangan sampai terganggu. Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza," ungkapnya.

"Pak Reza masih dibutuhkan disini, saya akan lindungi pelapor jadi jangan ada yang takut disini dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," imbuh Bima Arya.

Ia juga mengatakan melalui caption bahwa kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Bima Arya juga merasa pemecatan terhadap guru honorer tersebut tak memiliki dasar.

Pak Reza bahkan dikenal sebagai guru honorer favorit yang begitu menyenangkan hingga membuat anak-anak bersemangat sekolah serta menimba ilmu.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah," jelas sang Wali Kota Bogor di akhir.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)