Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka TPPU, Total Transaksi Capai Rp 1,1 Triliun

Galuh Prakasa
Kamis 02 November 2023, 20:53 WIB
Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan langkah maju setelah Panji Gumilang sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus ini.

Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan dari Dittipideksus Bareskrim Polri, penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Juga: Marah pada Pasangan? Atasi dengan 10 Cara Ini Sebelum Membuat Penyesalan

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu dikutip dari PMJNews.

Penyidik menemukan fakta-fakta penting, termasuk ratusan rekening dan ribuan transaksi yang terkait dengan kasus ini.

Selain itu, ada pinjaman sekitar Rp 73 miliar dari bank yang masuk ke rekening pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana yayasan.

"Terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,”

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menemukan rekening di Bank Mandiri dengan total transaksi masuk sebesar Rp 900 miliar, serta transaksi kepentingan pribadi sekitar Rp 13 miliar.

Baca Juga: Ambyar Bareng Denny Caknan, Nonton Gratis Konser di Simpang Lima Semarang Jumat Malam

Total kerugian yang terkait dengan kasus TPPU ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun,” katanya.

Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang ini mencerminkan hasil penyelidikan yang teliti dan komprehensif dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan yayasan dan penggelapan.

Kasus ini memiliki dampak finansial yang signifikan dan akan terus diusut oleh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)