Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka TPPU, Total Transaksi Capai Rp 1,1 Triliun

Galuh Prakasa
Kamis 02 November 2023, 20:53 WIB
Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan langkah maju setelah Panji Gumilang sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus ini.

Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan dari Dittipideksus Bareskrim Polri, penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Juga: Marah pada Pasangan? Atasi dengan 10 Cara Ini Sebelum Membuat Penyesalan

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu dikutip dari PMJNews.

Penyidik menemukan fakta-fakta penting, termasuk ratusan rekening dan ribuan transaksi yang terkait dengan kasus ini.

Selain itu, ada pinjaman sekitar Rp 73 miliar dari bank yang masuk ke rekening pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana yayasan.

"Terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,”

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menemukan rekening di Bank Mandiri dengan total transaksi masuk sebesar Rp 900 miliar, serta transaksi kepentingan pribadi sekitar Rp 13 miliar.

Baca Juga: Ambyar Bareng Denny Caknan, Nonton Gratis Konser di Simpang Lima Semarang Jumat Malam

Total kerugian yang terkait dengan kasus TPPU ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun,” katanya.

Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang ini mencerminkan hasil penyelidikan yang teliti dan komprehensif dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan yayasan dan penggelapan.

Kasus ini memiliki dampak finansial yang signifikan dan akan terus diusut oleh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )