DPR RI Proses Penyelamatan Al Zaytun Setelah Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Elsa Krismawati
Minggu 06 Agustus 2023, 09:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan langkah-langkah dalam penyelamatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun setelah pemimpinnya, Panji Gumilang, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kahfi menyatakan bahwa dalam konteks penyelamatan Al Zaytun, pemerintah, melalui Kementerian Agama, harus mempertimbangkan beberapa hal penting.

Pertama-tama, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kurikulum yang ada di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

Kahfi menjelaskan bahwa kurikulum yang berhubungan dengan isu-isu kontroversial di Ponpes Al Zaytun harus dianalisis lebih mendalam.

Ini dikarenakan beberapa kurikulum di sana dinyatakan memiliki ajaran yang aneh dan cenderung sesat.

"Apakah kurikulum yang ada berkaitan dengan isu-isu kontroversial di pondok pesantren tersebut, yang mendapatkan penilaian bahwa ada ajaran yang aneh dan cenderung sesat di sana? Apakah ini terkait dengan kurikulum yang dijalankan?" tanya Kahfi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 6 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kualitas pengajar di pondok pesantren tersebut.

Menurut Kahfi, penting untuk memastikan bahwa para pengajar memiliki kualifikasi yang tepat, terutama dalam hal memiliki sikap moderat dalam beragama.

"Dalam konteks ini, kualifikasi para pengajar menjadi penting. Kehadiran lembaga pesantren sering mendapatkan penilaian negatif, beberapa di antaranya memiliki pemahaman agama yang ekstrem," kata Kahfi.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Langkah ketiga adalah mengevaluasi manajemen dan pengelolaan pondok pesantren itu sendiri.

Kahfi menyebut bahwa pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat kepada para santri dan mencegah kepemilikan pondok pesantren menjadi hak pribadi atau kelompok tertentu.

Kahfi juga menyoroti perlunya pemantauan terhadap para alumni Al Zaytun yang telah tersebar di berbagai tempat.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Dia menyatakan bahwa kehadiran mereka dalam masyarakat perlu diketahui lebih jelas.

Sementara itu, Muhammad Ikhsan, seorang alumni Ponpes Al Zaytun, mengklarifikasi bahwa ajaran-ajaran yang dianggap sesat tidak diajarkan kepada para santri, melainkan kepada jamaah NII (Darul Islam).

Atas pernyataan para alumni, Kahfi mencatat bahwa pandangan ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai situasi di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli serta pengumpulan berbagai bukti pendukung.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)