Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 20:28 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Kabar penangkapan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam kasus penistaan agama telah mengguncang masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada nasib lembaga pendidikan tersebut, dengan spekulasi apakah Pondok Pesantren Al Zaytun akan dibubarkan atau tetap beroperasi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menegaskan bahwa penangkapan Panji Gumilang tidak berdampak pada kegiatan belajar para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Menurut Mahfud, permasalahan hukum yang dihadapi Panji Gumilang adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan mencerminkan seluruh lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Mahfud MD menyebutkan

"Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan pesantren tidak terlibat dalam masalah ini," kata Mahfud seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Agustus 2023.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan lancar.

"Apakah untuk menahan individu terkait atau tidak, kami telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga manajemen dan operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Mahfud MD.

Bagi Mahfud, hak para santri untuk melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap harus dijamin sesuai dengan hak konstitusional mereka.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi keagamaan setempat untuk mengambil alih manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan pendidikan para santri tetap terjaga.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan di Kemenko Polhukam bahwa Kementerian Agama akan mengambil alih kurikulum Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Gubernur Kamil juga sejalan dengan Mahfud MD, bahwa melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah hak konstitusional bagi para santri.

Pernyataan Mahfud MD dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait memberikan sinyal jelas bahwa tidak ada rencana untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun

Meskipun terjadi kasus hukum yang melibatkan pemimpinnya, prioritas pemerintah tetap pada kelangsungan pendidikan dan hak-hak konstitusional para santri.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, berpendapat bahwa masalah hukum terkait kasus ini adalah tanggung jawab individu Panji Gumilang, dan bukan merusak manajemen pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Ace berpendapat bahwa lembaga tersebut memiliki sistem manajemen yang teratur dan tidak perlu diambil alih.

Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dihadapkan pada tantangan, namun dengan komitmen pemerintah dan dukungan penuh dari berbagai pihak, kelangsungan pendidikan dan aktivitas pesantren tetap menjadi prioritas utama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )