Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 20:28 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Kabar penangkapan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam kasus penistaan agama telah mengguncang masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada nasib lembaga pendidikan tersebut, dengan spekulasi apakah Pondok Pesantren Al Zaytun akan dibubarkan atau tetap beroperasi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menegaskan bahwa penangkapan Panji Gumilang tidak berdampak pada kegiatan belajar para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Menurut Mahfud, permasalahan hukum yang dihadapi Panji Gumilang adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan mencerminkan seluruh lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Mahfud MD menyebutkan

"Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan pesantren tidak terlibat dalam masalah ini," kata Mahfud seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Agustus 2023.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan lancar.

"Apakah untuk menahan individu terkait atau tidak, kami telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga manajemen dan operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Mahfud MD.

Bagi Mahfud, hak para santri untuk melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap harus dijamin sesuai dengan hak konstitusional mereka.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi keagamaan setempat untuk mengambil alih manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan pendidikan para santri tetap terjaga.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan di Kemenko Polhukam bahwa Kementerian Agama akan mengambil alih kurikulum Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Gubernur Kamil juga sejalan dengan Mahfud MD, bahwa melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah hak konstitusional bagi para santri.

Pernyataan Mahfud MD dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait memberikan sinyal jelas bahwa tidak ada rencana untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun

Meskipun terjadi kasus hukum yang melibatkan pemimpinnya, prioritas pemerintah tetap pada kelangsungan pendidikan dan hak-hak konstitusional para santri.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, berpendapat bahwa masalah hukum terkait kasus ini adalah tanggung jawab individu Panji Gumilang, dan bukan merusak manajemen pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Ace berpendapat bahwa lembaga tersebut memiliki sistem manajemen yang teratur dan tidak perlu diambil alih.

Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dihadapkan pada tantangan, namun dengan komitmen pemerintah dan dukungan penuh dari berbagai pihak, kelangsungan pendidikan dan aktivitas pesantren tetap menjadi prioritas utama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)