MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:57 WIB
Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menghargai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas Perlindungan dalam Kasus Al-Zaytun

MUI telah mengungkapkan apresiasi tertinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya gigih mereka dalam melindungi masyarakat dan menjaga harmoni sosial.

Hal ini terkait kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dianggap telah meresahkan banyak pihak.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI menyampaikan.

"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melindungi masyarakat dan menjaga harmoni sosial. Selama beberapa bulan terakhir, situasi telah berubah-ubah dan mengganggu karena tindakan Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.

Ikhsan memastikan bahwa para ulama dan masyarakat akan terus mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus dugaan penghinaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

Sedangkan disisi lain Sekretaris Biro Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Tidak diragukan lagi, para ulama dan masyarakat akan berada di sisi Polri, mendampingi mereka dalam proses hukum dari penyelidikan hingga penuntutan dan persidangan di pengadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan agama.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Paling Besar? Cek Rincian Besarannya Saat Ini DI SINI

Brigadir Jenderal Djuhamdhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, menyatakan di Markas Besar Polri di Jakarta pada Selasa malam (1 Agustus) bahwa penetapan tersangka didasarkan pada ulasan kasus yang dilakukan pada malam itu.

"Hasil dari ulasan kasus semuanya sepakat untuk mengangkat status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Panji Gumilang awalnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa siang hingga pukul 19:30 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan mereka.

Baca Juga: Panji Gumilang Serang Balik Bupati Indramayu Sebut Dulu Juga Kampanye di Al Zaytun

Kali ini dengan Panji Gumilang sebagai tersangka, mulai dari pukul 21:15 WIB.

Selama penyelidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah mengumpulkan keterangan dari 40 saksi.

Ditambah dengan 17 saksi ahli dari bidang hukum pidana, sosiologi, agama, dan lainnya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut dihadapkan pada sejumlah pasal dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga sepuluh tahun.

Pasal-pasal yang dikenakan kepada Panji termasuk Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan hukuman maksimal 10 tahun.

Selanjutnya, Pasal 45a ayat (2) sehubungan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)