Resmi Berstatus Tersangka, Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 16:00 WIB
Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Pendiri Al Zaytun itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama pada malam Selasa.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini dihadapkan pada pasal-pasal hukum yang berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Heboh! Polisi Secara Resmi Menetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, demikian disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhamdhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Kantor Markas Besar Polri, Jakarta.

"Dalam hal ini, pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun. Selanjutnya, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun, serta pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 2 Agustus 2023.

Penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum, dan Wasidik Polri.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Djuhamdhani menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan kesepakatan untuk mengangkat status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi dari pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, dan setelah dilakukan gelar perkara.

Tepat pada pukul 21.15 WIB penyidik memberikan surat perintah penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Panji Gumilang.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

"Saat ini Panji Gumilang sedang menjalani tahap pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," kata Djuhamdhani.

Sebelum dilaksanakannya gelar perkara, Djuhamdhani menjelaskan bahwa Panji Gumilang telah melakukan koreksi sebanyak lima kali terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 40 saksi dan 17 saksi ahli telah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Selama proses ini, berbagai alat bukti, termasuk bukti elektronik dan keterangan ahli, berhasil dikumpulkan oleh penyidik.

"Saat ini, untuk menetapkan status tersangka, setidaknya penyidik telah mengumpulkan tiga alat bukti dan satu surat," jelas Djuhamdhani.

Mengenai penahanan tersangka, Djuhamdhani mengungkapkan bahwa penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melaksanakan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

"Kami saat ini hanya sedang melaksanakan proses penangkapan dalam tahapan penyidikan. Kami akan memantau perkembangan penyidikan pada malam ini," tambah Djuhamdhani.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)